<p>Jakarta || Gatradaily.com – Isu perbedaan pendapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penanganan kasus Formula E di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro mencuat.</p>
<p>Dilansir media gatradaily.com, Kamis (6/4/2023). Dalam hal ini, Endar enggan menduga-duga apakah pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK memang terkait dengan isu tersebut atau tidak.</p>
<p>“Kalau saya nggak bisa menjawab itu apakah terkait atau tidak,” terangnya. Selasa (4/4/2023).</p>
<p>Endar tidak menampik bahwa memang ada perbedaan pendapat dalam proses penyelidikan Formula E. Dia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar di KPK.</p>
<p>Menurut Endar, perbedaan pendapat itu masih ada sampai sekarang karena belum ada keputusan kasus Formula E naik ke tingkat penyidikan.</p>
<p>Dia pun menjamin bahwa KPK menjalankan penyelidikan tersebut secara objektif dan profesional.</p>
<p>Sementara itu, pihak KPK juga membantah pengembalian pegawai KPK ke institusi asalnya terkait dengan Formula E.</p>
<p>Ali Fikri menyampaikan hal tersebut usai merekomendasikan Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK dan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK kembali ke Polri.</p>
<p>“Iya (bukan karena kasus Formula E), baru pengusulan promosi,” ujarnya.</p>
<p>Kemudian Ali mengatakan, kembalinya mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga sempat dikaitkan dengan Formula E. Padahal, Fitroh ingin kembali ke Kejaksaan Agung atas permintaan sendiri.</p>
<p>Saat itu, Ali menyatakan bahwa usulan terhadap Karyoto dan Endar Priantoro juga akan menunggu respons dari Polri.</p>
<p>Menurutnya, keputusan pindah atau tidaknya kedua orang tersebut merupakan keputusan Polri. Endar menilai pencopotannya tersebut tidak valid karena ada surat dari Kapolri yang memperpanjang masa tugasnya di KPK.</p>
<p>Adapun pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.</p>
<p>Surat tersebut menerangkan bahwa masa tugas Endar di KPK telah selesai 31 Maret 2023.</p>
<p>Endar menambahkan, sedangkan Kapolri telah mengirimkan surat jawaban atas surat usulan tertanggal 29 Maret 2023 dengan lampiran surat perpanjangan penugasan. (Red).</p>

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…
PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…
PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…
PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…