Hukum & Kriminal

Tambang Galian C di Desa Purut Probolinggo Diguda Kuat Ilegal

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Tambang galian c di Desa Purut, Kec. Lumbang, Kab. Probolinggo, diduga kuat tidak memiliki izin resmi pertambangan dari Kementrian ESDM. Pasalnya, papan informasi yang berada dilokasi tambang dengan nama PT. YUDHA MAKMUR ARTANTI tidak ditemukan di dalam mesin pencarian situs milik ESDM.

Hasil investigasi team media, ketika turun ke lokasi pertambangan ada yang janggal dan menimbulkan kecurigaan ketika melihat papan informasi izin IUP/OP bertuliskan PT. YUDHA MAKMUR ARTANTI, yang berdiri tegak di pintu masuk.

“Kecurigaan semakin besar, setelah kami cek di situs milik ESDM tidak ada PT. Pertambangan dengan nama PT. YUDHA MAKMUR ARTANTI atau kosong. Artinya, papan nama yang berada dilokasi pertambangan diduga kuat abal-abal (Ilegal) atau papan tersebut hanya untuk mengelabui masyarakat serta aparat penegak hukum, seolah-olah tambang tersebut mempunyai izin resmi dari kementrian ESDM,” ujar salah satu tim awak media.

Terpisah, salah satu warga menyampaikan, keluh kesahnya terkait adanya aktifitas pertambangan yang diduga kuat tidak berizin di Desa nya yang semakin menghawatirkan serta mengancam terjadinya kerusakan alam dan berpotensi menimbulkan bencana alam, seperti tanah longsor.

“Yang jelas, kami warga sekitar sudah sangat terganggu dengan adanya tambang ini. Bahkan, kami setiap hari seperti diwajibkan harus menghirup udara yang bercampur debu,” terangnya.

Lebih lanjut warga mengatakan, lokasi galian di Desa Purut sekitar puluhan hektar. Dari lokasi ini setidaknya setiap hari bisa menambang lebih dari 100 dum truk per harinya. “Mungkin omset ratusan juta dalam sebulan,” tandas Topan.

Dilain sisi, WRN (inisial) yang disebut-sebut warga sebagai pemilik lokasi tambang saat dikonfirmasi awak media dirinya berdalih, jika lokasi yang dikeruk sudah ada izinnya.

“Saya pegang WIUP OP, usaha berbasis resiko dengan nomor di papan nama yang tertera, lebih baik tidak muncul mas, dari pada muncul hanya di WIUP pecadangan dan silahkan di cek di muspika lumbang semua ada tembusan shof copy dari kami,” terangnya ke awak media. (Syn/Team) 

Redaksi

Recent Posts

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

7 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

23 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

1 hari ago

DPD LP2KP Pasuruan Bantah Pencatutan Nama dalam Pemberitaan soal Penanganan Perkara

PASURUAN | gatradaily.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) Pasuruan…

1 hari ago