Pemerintahan

SMPN 8 Probolinggo Akui Pakai CV Tak Aktif untuk Proyek BOS, Alasannya Muncul di SIPLah

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – SMP Negeri 8 Probolinggo buka suara terkait penggunaan CV Dial Konstruksi dalam proyek sarana dan prasarana Dana BOS&sol;BOSDA Tahun Anggaran 2025-2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pihak sekolah menyebut pemilihan perusahaan tersebut karena tercantum dalam katalog elektronik SIPLah Kemendikbudristek&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal itu tertuang dalam surat klarifikasi yang ditandatangani Kepala SMPN 8 Probolinggo&comma; Andik Sasmitro&comma; tertanggal 11 Mei 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi &lpar;LPJK&rpar; Kementerian PUPR&comma; CV Dial Konstruksi diketahui berstatus tidak aktif sejak 2023&period; Sertifikat Badan Usaha &lpar;SBU&rpar; perusahaan itu juga disebut telah kedaluwarsa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Praktisi hukum pengadaan barang dan jasa&comma; Holilurrohman&comma; menilai alasan sekolah tidak serta merta menghapus tanggung jawab penggunaan rekanan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;SIPLah hanya alat bantu&period; Verifikasi legalitas penyedia tetap menjadi kewajiban pihak sekolah dan pengguna anggaran&period; Kalau perusahaan sudah tidak aktif&comma; kontraknya bisa dianggap cacat hukum&comma;” ujarnya&comma; Sabtu &lpar;16&sol;5&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; penggunaan perusahaan yang tidak aktif berpotensi melanggar sejumlah aturan&comma; di antaranya Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 24 yang mewajibkan penyedia jasa memiliki SBU aktif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang&sol;Jasa Pemerintah juga mengatur bahwa penyedia harus memenuhi persyaratan legalitas usaha&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam Juknis BOS juga jelas&comma; dana tidak boleh dibayarkan kepada rekanan yang tidak memenuhi ketentuan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Holilurrohman menyebut apabila ditemukan unsur kerugian negara&comma; kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran dapat dimintai pertanggungjawaban administratif hingga pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sorotan serupa disampaikan Ketua DPW Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi &lpar;Tamperak&rpar;&comma; Soedarsono&period; Ia mendesak Inspektorat Kota Probolinggo segera melakukan audit terhadap proyek tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sampai alasan muncul di SIPLah dijadikan pembenaran&period; Sekolah tetap wajib melakukan pengecekan ulang legalitas perusahaan&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Aliansi Media disebut tengah menyiapkan surat permohonan audiensi kepada Inspektorat Kota Probolinggo guna meminta klarifikasi sekaligus audit khusus terkait penggunaan Dana BOS tersebut&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

HUT Ke-81 RI, 51 Warga Binaan Rutan Bangil Terima Remisi, 6 Langsung Bebas

PASURUAN | gatradaily.com – Sebanyak 51 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil,…

3 jam ago

HUT ke-81 RI, 837 Narapidana Lapas Karawang Dapat Remisi, 8 Orang Langsung Bebas

KARAWANG | gatradaily.com – Sebanyak 837 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima…

5 jam ago

Disorot GMPK Terkait PKS Dengan PT. Partawood Tak Kunjung Selesai, Kadishub; Masih Finalisasi Bukan Mandek

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan PT Partawood…

5 jam ago

SAE PATENANG Laporkan Dugaan PETI di Desa Boto, Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi masyarakat SAE PATENANG melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI)…

2 hari ago

SAE PATENANG Sebut Potensi PAD dari Tambang di Desa Boto Capai Rp 8,8 Miliar per Tahun

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

3 hari ago

SAE PATENANG Soroti Dugaan Manipulasi Retribusi Tambang Tras di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG mendatangi Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (14/8/2026), untuk…

3 hari ago