Bisnis

Skandal Industri Semen di Jatim, Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Rugikan Negara

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>SURABAYA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Industri semen di Jawa Timur dinilai memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor pertambangan batuan dan mineral industri&period; Sekitar 98 persen bahan baku semen berasal dari aktivitas pertambangan&comma; sehingga sektor penunjang tambang menjadi bagian penting dalam rantai produksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; di balik besarnya potensi bisnis tersebut&comma; muncul dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah pengusaha penunjang tambang&period; Salah satunya terkait jasa transportasi dan logistik material tambang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Pengangkutan dan Penjualan &lpar;IPP&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pegiat lingkungan hidup Jawa Timur&comma; Badrus Saman&comma; mengatakan bahwa praktik pengangkutan&comma; penampungan&comma; dan penjualan material tambang tanpa izin merupakan pelanggaran serius&period; Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam undang-undang tersebut&comma; pelaku yang mengangkut atau menjual material tambang tanpa izin resmi seperti IPP terancam pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp 100 miliar&comma;” kata Badrus&comma; Kamis &lpar;15&sol;1&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; sebagian pengusaha diduga sengaja mengabaikan perizinan karena menganggap biaya pengurusan mahal dan prosedurnya rumit&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Padahal&comma; aktivitas ilegal tersebut berpotensi merugikan negara&comma; termasuk risiko penyitaan dump truk dan material tambang sebagai barang bukti tindak pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak hanya itu&comma; industri semen sebagai penerima material juga berpotensi terseret masalah hukum apabila terbukti menerima bahan baku dari sumber yang tidak memiliki legalitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Industri yang menerima material ilegal bisa dikategorikan sebagai penadah&comma;” ujar Badrus yang juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia mendorong para produsen semen di Jawa Timur agar lebih selektif dalam memilih mitra pemasok bahan baku&period; Menurutnya&comma; harga murah tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan aspek legalitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Badrus mengungkapkan&comma; berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya&comma; terdapat dugaan penerimaan material tambang dari perusahaan yang tidak memiliki IPP&comma; khususnya material tras dan clay yang berasal dari aktivitas pertambangan di Desa Patalan&comma; Kabupaten Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pengiriman material dari wilayah tersebut kerap tidak disertai dokumen perizinan yang lengkap&period; Bahkan&comma; kami menduga adanya praktik kongkalikong antara pemasok dan oknum di internal pabrik semen yang menyebabkan lemahnya pengawasan&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai&comma; jika praktik semacam ini terus dibiarkan&comma; negara berpotensi kembali mengalami kerugian akibat aktivitas pertambangan ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Karena itu&comma; ia meminta industri semen segera melakukan verifikasi ulang terhadap perusahaan pemasok dan memperketat sistem pengawasan material yang diterima&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; Badrus juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara serius&period; Faktor harga murah tidak boleh menjadi alasan pembiaran terhadap pelanggaran kualitas dan legalitas bahan baku semen&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebagai informasi&comma; IPP merupakan izin usaha yang wajib dimiliki badan usaha yang melakukan kegiatan membeli&comma; mengangkut&comma; dan menjual komoditas tambang yang tidak diproduksi sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Izin ini menjadi dasar legalitas bagi perusahaan perdagangan dan logistik pertambangan agar operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Cafe Kopirex Randupitu Jadi Ruang Edukasi Antinarkoba, BNN Pasuruan: Iman dan Takwa Benteng Generasi Muda

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. Salah…

3 hari ago

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

3 hari ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

3 hari ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

4 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

4 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

4 hari ago