TULUNGAGUNG | gatradaily.com – BK, siswa kelas 3 SMK yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, menunjukkan semangat luar biasa dalam menggapai cita-cita. Meski sedang menjalani masa tahanan, BK tetap mengikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang yang menjadi syarat kelulusan.

Ujian berlangsung di Ruang Layanan Litmas Lapas Tulungagung pada Kamis (11/4), dengan suasana tertib dan khidmat.

Dua pengawas resmi dari SMKN 1 Bandung, Harjoeni, S.Pd., dan Dewi Anita W., S.Pd., hadir langsung untuk mendampingi pelaksanaan ujian. Harjoeni menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Lapas Tulungagung.

“Kami sangat berterima kasih karena BK tetap diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai siswa. Kerjasama dari pihak lapas sangat membantu,” ujar Harjoeni.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja), Rizal Arbi Fanani, menegaskan komitmen pihak lapas dalam mendukung hak pendidikan warga binaan.

Ia menyebut langkah ini selaras dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-4 terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan, termasuk yang masih berstatus pelajar seperti BK. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan kami pastikan BK tetap bisa menempuh ujian meski di dalam lapas,” tegas Rizal.

BK saat ini berstatus sebagai tahanan Polres Tulungagung atas dugaan kepemilikan bahan peledak (mercon). Namun status hukum tersebut tidak menghalangi semangatnya dalam menuntut ilmu. Kisah BK menjadi inspirasi bahwa harapan dan cita-cita tetap bisa diperjuangkan, bahkan dari balik jeruji. (Syn)