Pemerintahan

Sekda Kabupaten Pasuruan Jelaskan Atur Jam Kerja ASN; Selama Bulan Ranadhan 1445 H

PASURUAN | gatradaily.com – Dalam rangka terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, telah mengatur jam kerja ASN (Aparatur Sipil Negara).

Pemerintah Daerah, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan, pengaturan jam kerja ASN, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023, tentang Hari Kerja dan Jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bagi unit kerja yang melaksanakan lima hari kerja, jam kerja ASN pada hari senin-jumat dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30. Sedangkan pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi untuk ASN yang bekerja enam hari, jam kerja pada hari senin -kamis dimulai pada pukul 07.30-13.30 WIB. Sementara pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30-11.30 WIB, dan hari sabtu dimulai pukul 07.30-12.00 WIB.

Aturan jam kerja yang telah ditentukan mulai diberlakukan sejak hari Rabu (13/03/2024) sampai hari terakhir bekerja sebelum libur Lebaran 1445 H.

“Jam kerja ASN, di Bulan Ramadhan 1445 mulai diberlakukan sejak tanggal 13 maret sampai selesai menjelang Hari Raya Idul Fitri”, jelasnya. Selasa, (12/03/2024)

Apabila dikalkulasikan, maka jumlah jam kerja ASN yang diberlakukan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu.

Yudha juga menambahkan, untuk menghormati bulan Ramadhan, seluruh pegawai laki-laki yang beragama islam diminta untuk menggunakan songkok, dan untuk karyawati (karyawan perempuan) yang beragama islam, agar mengenakan jilbab/kerudung.

Dan khusus untuk hari jumat, ketentuan pakaian pegawai laki – laki yang beragama Islam menggunakan baju taqwa, sarung, kopyah, dan bersepatu. Sedangkan bagi pegawai perempuan menggunakan busana muslim, ungkapnya.

Dengan adanya ketentuan ini, maka bisa langsung ditindaklanjuti oleh  karyawan laki-laki muslim memakai songkok dan perempuan mengenakan kerudung/hijab,tuturnya. (syn)

Redaksi

Recent Posts

Aliansi Mahasiswa UNU Pasuruan Gelar Aksi, Tuntut Transparansi dan Realisasi Hak Identitas

PASURUAN | gatradaily.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan…

4 jam ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar, Sita 10 Poket Sabu 15,73 Gram

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial A.K. (32),…

13 jam ago

Desa Randupitu Raih Penghargaan BNN Jatim, Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

SURABAYA | gatradaily.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima penghargaan dari Badan Narkotika…

13 jam ago

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah Jelang Imlek dan Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan mengawal pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional…

14 jam ago

Aspal Jalan Desa Banjarsawah Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Monev Kecamatan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Banjarsawah, Dusun Jerukan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten…

15 jam ago

IKM 2025 Capai 88,82, Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Masuk Kategori “Sangat Baik”

PASURUAN | gatradaily.com – Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat apresiasi positif…

23 jam ago