Kriminal

Sat Reskrim Polres Malang, Berhasil Tangkap Satu Penadah Curanmor

<p>Malang &vert; gatradaily&period;com – Tim Resmob Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor &lpar;curanmor&rpar; dengan mengamankan tersangka penadah&comma; YS &lpar;33&rpar;&comma; warga Desa Slorok&comma; Kecamatan Kromengan&comma; Kabupaten Malang&period; Kasus ini terkait dengan pencurian sepeda motor milik Dwi Heriono &lpar;31&rpar;&comma; warga Desa Ngenep&comma; Kecamatan Karangploso&comma; yang hilang pada 7 Juni 2023 lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasihumas Polres Malang&comma; Iptu Ahmad Taufik&comma; mengungkapkan penangkapan dilakukan di tempat persembunyian tersangka YS di Kecamatan Kromengan&comma; Sabtu &lpar;18&sol;11&sol;2023&rpar;&period; Sementara itu&comma; pelaku utama pencurian&comma; ES &lpar;32&rpar;&comma; warga Desa Ampeldento&comma; Kecamatan Pakis&comma; Kabupaten Malang&comma; telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Wonocolo&comma; Polrestabes Surabaya dalam kasus serupa&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-medium wp-image-3306" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2023&sol;11&sol;IMG&lowbar;20231122&lowbar;101152-300x204&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"204" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami berhasil mengamankan satu tersangka diduga sebagai penadah barang hasil curian&comma; sementara pelaku utama sudah tertangkap Polrestabes Surabaya&comma;” ujar Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang&comma; Senin &lpar;20&sol;11&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Taufik menjelaskan&comma; kronologi kasus ini bermula saat korban&comma; Dwi Heriono&comma; melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMax miliknya kepada kepolisian pada 7 Juni 2023&period; Motor tersebut hilang dari halaman teras rumahnya sekitar pukul 05&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menindak lanjuti laporan korban&comma; Unit Reskrim Polsek Karangploso segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara &lpar;TKP&rpar; dan pemeriksaan saksi-saksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil penyelidikan&comma; polisi menemukan bahwa pelaku merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik Dwi Heriono&period; Tim Resmob Satreskrim Polres Malang kemudian intensif melakukan penyelidikan hingga menangkap YS sebagai tersangka penadah motor curian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Berdasarkan bukti permulaan yang cukup&comma; YS diduga kuat telah menerima dan menguasai barang hasil curian berupa sepeda motor&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikatakan Taufik&comma; saat ini YS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malang&period; Atas perbuatannya&comma; YS akan dijerat dengan Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana &lpar;KUHP&rpar; Jo Pasal 480 KUHP&comma; dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain dalam kasus ini&period; Polres Malang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan jaringan perdagangan barang hasil kejahatan&comma;” pungkasnya&period; &lpar;Hum&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Remaja di Pasuruan Jadi Korban Modus Loker Palsu, Motor PCX Dibawa Kabur

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang remaja asal Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban…

6 jam ago

Ketum Progib Dorong Rapimwil Jatim Hasilkan Keputusan Terbaik

PASURUAN | gatradaily.com – Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW Progib Jawa Timur 2026 yang digelar…

7 jam ago

Rapinwil Progrib Jatim 2026, Soemardi Ajak Kader Tetap Solid

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indonesia Bersatu (Progrib) Jawa Timur…

7 jam ago

Inspektorat Kota Probolinggo Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan CV Mati dalam Pengadaan BOS/BOSDA SMP Negeri

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspektorat Kota Probolinggo menegaskan akan menindaklanjuti dugaan penggunaan CV mati…

1 hari ago

Lapas Kelas IIB Probolinggo Bantah Tuduhan Jadi Markas Narkoba dan Isu Suap Wartawan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lapas Kelas IIB Probolinggo membantah tudingan yang menyebut lembaga pemasyarakatan tersebut…

1 hari ago

3 Kasus Sabu Diungkap dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 4 Pelaku dan 37 Gram Sabu

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran…

1 hari ago