PASURUAN | gatradaily.com – Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (30), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, tewas ditembak Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku ditembak setelah melawan saat ditangkap, Senin dini hari (5/5/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aksi pencurian mobil pikap di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB, para pelaku tengah membobol pagar rumah korban.

Polisi berhasil menangkap satu pelaku di tempat kejadian. Sementara itu, pelaku A melarikan diri ke area persawahan dan melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas. Tindakan tersebut membahayakan keselamatan polisi sehingga mereka terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.

“Pelaku A dikenal licin dan berbahaya. Ia merupakan residivis curanmor yang sering beraksi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan,” ujar AKBP Arbaridi, Kasubdit Jatanras Polda Jatim.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bondet, tas, helm, dan sepeda motor. Petugas juga menetapkan dua pelaku lain sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.

Polisi kini terus memburu kedua DPO yang masih berkeliaran. Masyarakat diminta segera melapor apabila memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku.

“Kami imbau warga untuk tidak takut melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penangkapan,” tambah AKBP Arbaridi.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan publik dan aparat penegak hukum. (Syn)