PASURUAN | gatradaily.com – Aksi masa penutupan Cafe di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan oleh sejumlah warga diwarnai aksi anarkis dan pengancaman pada salah satu pemilik cafe. Senin (25/03/2024) malam.
Dalam aksi massa tersebut, secara membabi buta, massa membakar ban mobil, dan merusak fasilitas yang ada di tiga lokasi, yaitu Pertokoan Meiko, Pasar Klangkung dan Nampes.
Warga kesal lantaran Cafe-cafe yang menyediakan Rom Karaoke nekat buka di bulan suci Ramadhan, berbagai tanggapan dilontarkan beberapa masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan, ada yang mendukung dan tidak sedikit pula yang mengecamnya karena beberapa warga Desa Nogosari melakukan hal yang anarkis.
Kami sangat menyangkan penutupan beberapa Cafe tersebut dengan kekerasan dan pengerusakan, seharusnya ada cara-cara yang damai untuk melakukan penutupan, apalagi aksi anarkis tersebut ada beberapa Satpol PP dan pihak Kepolisian.
“Disaat warga mulai anarkis seharusnya Satpol PP dan pihak Kepolisian bisa mencegahnya karena negara kita negara hukum, ada cara-cara yang lebih elegan untuk menutup Cafe-cafe tersebut, terlepas dari sebelumnya ada kesepakatan antara pihak pengelola Cafe dengan pihak Pemdes Nogosari disaat bulan suci Ramadhan Cafe-cafe dilarang beroperasi atau buka, apapun alasannya tindakan anarkis dan intimidasi tidak bisa dibenarkan,” ujar salah satu warga saat melihat aksi penutupan tersebut.
Sementara itu, Komari pemilik Cafe Rahayu mengatakan, saat malam atau di bulan suci Ramadhan kami memang tetap buka namun bukan menyediakan karaoke seperti yang sebelumnya.
“Saat bulan Ramadhan, kami hanya berjualan kopi, teh dan berbagai macam Es, untuk Rom Karaoke sudah tutup atau tidak ada layanan buat pengunjung, karena kita patuh dan sepakat sama Pemdes Nogosari selama bulan suci Ramadhan tidak ada layanan Karaoke,” ujar pemilik Cafe tersebut.aLebih lanjut ia mengatakan, seharusnya pihak warga tidak melakukan hal-hal yang anarkis apalagi sampai ada pengerusakan, Bahkan ada beberapa warga mengancam dan memukul saya, dibicarakan secara kekeluargaan kan bisa.
“Kami sangat menyayangkan mengapa waktu warga berbuat anarkis dengan mengerusak fasilitas Cafe, Satpol PP, Camat, Kades hanya diam saja, tidak ada yang melerai, ini kan negara hukum dan atas kejadian yang saya alami beserta beberapa pemilik Cafe, hari ini, Selasa (26/03/2024), kami melaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan pengerusakan dan ancaman yang kami alami,” tegasnya. (syn)
Tinggalkan Balasan