PASURUAN | gatradaily.com — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GTAI) di Dusun Ngebras, Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Tani Maju itu dinilai bermasalah oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) BHARATA Pasuruan Raya.
Kholilul Rohman, pegiat LPK BHARATA, menilai pelaksanaan proyek terlihat asal-asalan. Menurutnya, pekerjaan pondasi plengsengan dilakukan tanpa pengeringan saluran terlebih dahulu. Galian langsung ditimbun dengan batu pasang meski aliran air masih mengalir.
“Seharusnya dikeringkan dulu dengan membuat tangkis atau kasdam agar pondasi lebih kuat. Kalau seperti ini, saya yakin umur proyek tidak akan lama. Pondasi bisa cepat rusak atau ambrol terkikis air,” tegas Rohman. Minggu, (28/9).
Berdasarkan pengamatan di lapangan, proyek yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan spesifikasi teknis.
Proyek dengan nilai kontrak Rp195 juta itu tercatat dalam PKS: HK.02.01/Bbws 10.9.6/431/P3-GTAI/VIII/2025. Namun, pelaksanaannya dinilai jauh dari konsep padat karya yang mestinya menjadi model percontohan pemerintah pusat.
Hasim, pegiat LSM Jawa Timur, menambahkan bahwa pekerjaan justru dilakukan pihak ketiga dengan tenaga kerja dari luar wilayah. Pelibatan warga sekitar sangat minim.
“Ada beberapa titik proyek P3-GTAI. Tapi kalau kondisinya begini, kami nilai perlu dilaporkan langsung ke kementerian pelaksana,” ujar Hasim.
Di lokasi proyek, wartawan tidak menemukan penanggung jawab pelaksana dari HIPPA Tani Maju maupun konsultan pengawas. Hanya tampak sejumlah pekerja luar daerah.
“Saya tidak tahu siapa ketua HIPPAnya, Mas. Saya cuma pekerja, asal Desa Karangjati, Lumbang,” ucap salah satu tukang saat dikonfirmasi.
Namun, Kepala Desa Pandanrejo, Eko Sugiarto, membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Ketua HIPPA Tani Maju selalu berada di lokasi untuk mengawasi pekerjaan.
“Ketua HIPPA tiap hari ada di lapangan melakukan pengawasan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak HIPPA Tani Maju maupun BBWS Brantas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran teknis dalam pengerjaan proyek tersebut.(ze/tim)
Tinggalkan Balasan