Hukum & Kriminal

Pria di Pasuruan Ditangkap Polsek Purwosari karena Jual Bubuk Petasan dan Sumbu Tanpa Izin

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria berinisial T-A, warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap aparat Polsek Purwosari karena kedapatan menjual bubuk petasan dan lembaran sumbu tanpa izin resmi.

Kapolsek Purwosari Iptu Shanty Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran bahan peledak rakitan di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati T-A tengah memperjualbelikan bubuk petasan dan sumbu secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, terlapor memang benar memperjualbelikan bubuk petasan dan lembaran sumbu tanpa izin resmi,” ujar Shanty, Sabtu (28/2/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2,5 kilogram bubuk petasan yang dikemas dalam lima plastik, 250 lembar kertas selongsong mercon, satu bungkus potasium, belerang, sumbu, serta satu buah mercon berukuran besar beserta alat pembuatnya.

Menurut Shanty, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, T-A mengaku menjual bahan petasan rakitan untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahan baku tersebut diperoleh dari seseorang yang berkeliling, lalu dikemas ulang dalam ukuran kecil untuk dijual eceran.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial A-G yang diduga terlibat dalam peredaran bahan petasan tersebut dan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap A-G. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa demi menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang hari besar,” kata Shanty.

Akibat perbuatannya, T-A dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (syn)

Redaksi

Recent Posts

Wartawan di Pasuruan Laporkan Dugaan Pengancaman ke Propam dan Ombudsman, Desak Polisi Tuntaskan Kasus

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dialami seorang wartawan…

12 jam ago

KMP Soroti Lemahnya Pengawasan Pajak di Kota Pasuruan, Potensi PAD Terancam

KOTA PASURUAN | gatradaily.com –  Komunitas Masyarakat Pasuruan (KMP) menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dan tata…

19 jam ago

Tiga Pengedar Narkoba Lintas Wilayah Diringkus Polisi, Sabu 91 Gram Siap Edar di Pasuruan–Malang

KOTA PASURUAN | gatradaily.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap jaringan peredaran…

1 hari ago

Satrenarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Sita 11 Paket Barang Bukti

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis…

2 hari ago

Komisi II DPRD Pasuruan Kunjungi Perumda Tirta Kanjuruhan, Pelajari Inovasi Pengelolaan BUMD Air Minum

PASURUAN | gatradaily.com — Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat…

2 hari ago

Komisi VI DPR: Alokasi 58% Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Berisiko Tinggi

SURABAYA | gatradaily.com – Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan…

2 hari ago