Internasional

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

<p>BATAM &vert; <strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">GatraDaily<&sol;span><&sol;strong> &&num;8211&semi; Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang &lpar;Satpolairud Polresta Barelang&rpar;&comma; serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI &lpar;Divhubinter Mabes Polri&rpar; menangkap Daftar Pencarian Orang &lpar;DPO&rpar; Interpol &lpar;blue notice&rpar; berinisial YY&comma; yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A&period; Chaniago mengatakan&comma; kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang&comma; Kota Batam pada 31 Januari 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 &lpar;tujuh&rpar; orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong&comma; satu orang pria sebagai ABK&comma; dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing &lpar;WNA&rpar;&comma; dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan&comma; ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal&comma; seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada tanggal 2 Februari 2024&comma; telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam&comma; dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang &lpar;Satpolairud Polresta Barelang&rpar;&comma; tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI &lpar;Divhubinter Mabes Polri&rpar;&comma; kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu&comma; Kyoto&comma; Jepang pada tanggal 28 Januari 1981&period; YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No&period; TR3821024&comma;&&num;8221&semi; kata Erdi dalam keterangan tertulisnya&comma; Rabu &lpar;21&sol;2&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Erdi menuturkan&comma; pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol &lpar;Blue Notice&rpar; dengan No&period; Notice&colon; B-3931&sol;12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Erdi menegaskan&comma; pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi&comma; kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol&comma;&&num;8221&semi; katanya&period; &lpar;Hum&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

16 menit ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

2 jam ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

5 jam ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

6 jam ago

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

21 jam ago

Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau 2026 Jadi Prioritas

JAKARTA | gatradaily.com – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi…

1 hari ago