Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Dugaan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Lekok

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas lagi kegiatan sabung ayam di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu (19/6/2024).

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H. menyatakan patroli gabungan ini melibatkan sejumlah personel yang menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok Desa Gejukjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan.” Ucap Kasat Reskrim.

“Oleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.” Tambah AKP Rudi.

Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.

“Pada saat itu (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan dugaan pelaksaan perjudian dengan membakar seluruh fasilitas yang diduga akan dilaksanakan perjudian jenis sabung ayam dan kali ini mereka melakukannya lagi.” Jelas AKP Rudi.

Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.

“Beberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut.” Ungkap AKP Achmad.

“Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian.” Jelas AKP Achmad.

Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.

“Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun ofline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pesan Kapolres.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.(Syn)

Redaksi

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

12 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

15 jam ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

17 jam ago

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…

18 jam ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

21 jam ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

22 jam ago