PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan membersihkan dua arena sabung ayam di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, dan wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/10/2025).
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak perjudian dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Kami melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Tidak ditemukan adanya aktivitas, namun masih ada sejumlah barang yang biasa digunakan dalam kegiatan tersebut,” ujar Kapolres.
Operasi ini dipimpin Kabagops Kompol Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., dengan melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui arena sabung ayam berada di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat petugas tiba, pemilik lahan berada di warung kopi miliknya yang berdekatan dengan lokasi.
Polisi menemukan sejumlah barang seperti karpet, jam dinding, lampu, dan beberapa kandang ayam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Kami sudah memberikan peringatan tegas kepada pemilik lahan agar tidak lagi mengizinkan kegiatan sabung ayam di tempat tersebut,” tegas AKBP Jazuli.
Sebagai bentuk komitmen, Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk tidak lagi menggunakan atau menyewakan lahannya sebagai arena sabung ayam. Ia juga bersedia ditindak tegas oleh aparat jika di kemudian hari terbukti melanggar.
“Langkah ini merupakan upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan. Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa,” pungkas Kapolres Pasuruan.
Kegiatan pembersihan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.(gif/syn)
Tinggalkan Balasan