Kriminal

Polres Bojonegoro Alergi Terhadap Jurnalis, Pengusaha Minyak Diduga Ilegal Belum Diproses

Bojonegoro | gatradaily.com – Terkait Konfrensi pers (prescon) rilis yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, pengungkapan kasus pemerasan kepada bos pengusaha pengoplosan minyak yang berada di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Dan rilis tersebut sudah viral di beberapa media, Senin (8/01/2024).

Saat tim media mengkonfirmasi terkait adanya 5 tersangka kasus pemerasan kepada pengusaha minyak mentah. Akan tetapi, kenapa bos pengusaha yang diduga melanggar aturan hukum, UU Migas tidak ditangkap.

Kasih Humas Polres Bojonegoro melalui KBO Satreskrim, Iptu Dasmono menyampaikan, bahwa waktu itu sudah viral semua anggota satreskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerasan

“Kemudian kami dalami dan juga memintai keterangan-keterangan saksi akhirnya kami melakukan pengejaran pelaku pemerasan langsung saya tangkap,” tegasnya.

Terkait, bos pelaku pengoplosan / penyulingan minyak. Kita juga sudah melakukan sidak, tetapi tidak ada aktifitas sesuai keterangan 5 tersangka yang sudah di tahan.

Saat tim media menanyakan lagi, kenapa pelaku bos pengusaha tidak ditangkap. Padahal sudah jelas, ibarat, “Kalau Ada Asap, Tidak Mungkin Tidak Ada Api. Kalau Tidak Ada Aktifitas Pengoplosan Minyak, Tidak Mungkin Ada Pemerasan.”

Ini jelas sudah ada dugaan pengkondisian (Pengamanan/red) kepada bos pengusaha pelaku pengoplosan / penyulingan minyak, agar menghentikan atau mengalihan aktifitas tersebut.

Lanjut KBO Satreskrim Polres Bojonegoro, akan disampaikan ke pimpinan saya pihak Kasat Reskrim.

Sangat disayangkan, pihak Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, se akan – akan tidak mau menemui awak media. Apakah Kasat Reskrim Polres Bojonegoro alergi kepada awak media?

Ada apa dengan Kasat Reskrim Bojonegoro?

“Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) menambahkan dalam berita, biar berimbang dan Kapolri tidak marah, kinerja Polisi harus Profesional, jangan wartawan saja yang ditetapkan jadi tersangka pemerasan, tangkap itu Pelaku Bos Oplosan / Penyulingan Solar jika terbukti ilegal. Setidaknya ada beberapa titik disana bos solar. (Team)

Tim Redaksi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Headline

Recent Posts

BLACKPINK Siapkan Comeback November 2025, YG Entertainment Pastikan Album Baru Hampir Rampung

JAKARTA | gatradaily.com – Para penggemar BLACKPINK di seluruh dunia bersiap menyambut kembalinya grup K-pop…

34 menit ago

Putusan MK Final, Kekosongan Aturan Teknis Soal Jabatan Polisi Dinilai Mengancam Tata Kelola Negara

SURABAYA | gatradaily.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan penjelasan Pasal 28…

9 jam ago

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

20 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

2 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

2 hari ago