Kriminal

Polres Bojonegoro Alergi Terhadap Jurnalis, Pengusaha Minyak Diduga Ilegal Belum Diproses

Bojonegoro | gatradaily.com – Terkait Konfrensi pers (prescon) rilis yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, pengungkapan kasus pemerasan kepada bos pengusaha pengoplosan minyak yang berada di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Dan rilis tersebut sudah viral di beberapa media, Senin (8/01/2024).

Saat tim media mengkonfirmasi terkait adanya 5 tersangka kasus pemerasan kepada pengusaha minyak mentah. Akan tetapi, kenapa bos pengusaha yang diduga melanggar aturan hukum, UU Migas tidak ditangkap.

Kasih Humas Polres Bojonegoro melalui KBO Satreskrim, Iptu Dasmono menyampaikan, bahwa waktu itu sudah viral semua anggota satreskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerasan

“Kemudian kami dalami dan juga memintai keterangan-keterangan saksi akhirnya kami melakukan pengejaran pelaku pemerasan langsung saya tangkap,” tegasnya.

Terkait, bos pelaku pengoplosan / penyulingan minyak. Kita juga sudah melakukan sidak, tetapi tidak ada aktifitas sesuai keterangan 5 tersangka yang sudah di tahan.

Saat tim media menanyakan lagi, kenapa pelaku bos pengusaha tidak ditangkap. Padahal sudah jelas, ibarat, “Kalau Ada Asap, Tidak Mungkin Tidak Ada Api. Kalau Tidak Ada Aktifitas Pengoplosan Minyak, Tidak Mungkin Ada Pemerasan.”

Ini jelas sudah ada dugaan pengkondisian (Pengamanan/red) kepada bos pengusaha pelaku pengoplosan / penyulingan minyak, agar menghentikan atau mengalihan aktifitas tersebut.

Lanjut KBO Satreskrim Polres Bojonegoro, akan disampaikan ke pimpinan saya pihak Kasat Reskrim.

Sangat disayangkan, pihak Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, se akan – akan tidak mau menemui awak media. Apakah Kasat Reskrim Polres Bojonegoro alergi kepada awak media?

Ada apa dengan Kasat Reskrim Bojonegoro?

“Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) menambahkan dalam berita, biar berimbang dan Kapolri tidak marah, kinerja Polisi harus Profesional, jangan wartawan saja yang ditetapkan jadi tersangka pemerasan, tangkap itu Pelaku Bos Oplosan / Penyulingan Solar jika terbukti ilegal. Setidaknya ada beberapa titik disana bos solar. (Team)

Tim Redaksi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Headline

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

22 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

1 hari ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

1 hari ago

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…

1 hari ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

1 hari ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

1 hari ago