PASURUAN | gatradaily.com – Rencana penutupan kawasan Ruko Meiko di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada awal Desember kembali memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ruko yang selama ini dimanfaatkan sebagai kafe dan warkop dengan fasilitas karaoke itu kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah sebelumnya muncul kasus sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di area tersebut.
Warga Nogosari sejak lama menolak keberadaan usaha hiburan di lingkungan mereka.
Penolakan itu sempat diwarnai harapan pada masa Pilkades 2023, ketika calon kepala desa kala itu, Sunariyah, berjanji akan menutup seluruh aktivitas kafe dan karaoke jika terpilih.
Namun memasuki dua tahun masa kepemimpinannya, warga menilai janji itu tidak pernah terealisasi. Aktivitas kafe di Ruko Meiko justru masih berjalan hingga kini.
Informasi yang dihimpun tim awak media menyebutkan, tidak ditutupnya usaha kafe di Ruko Meiko diduga berkaitan dengan adanya setoran atau “upeti” yang diterima Kades Sunariyah dari sejumlah pengelola kafe di lokasi tersebut.
“Wong oleh duit, kok kate tutup. Jalok’e menekan. Alasane akeh lek jalok,” ujar seorang warga pada Minggu (21/11) yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Ia mengklaim kepala desa beberapa kali meminta uang dengan berbagai alasan.
Menurut sumber tersebut, permintaan itu mulai dari alasan kehabisan uang pribadi hingga menyebut kebutuhan “uang saku Pak Camat” yang disebut akan dipotong pada tanggal 26 setiap bulan.
Narasumber itu juga memperlihatkan kepada media bukti percakapan serta riwayat transfer ke rekening BCA atas nama Sunariyah.
Ia menambahkan bahwa Sunariyah bahkan sempat mendesak agar uang segera ditransfer dengan dalih listrik rumahnya diputus PLN akibat tunggakan.
Narasumber itu turut menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan permintaan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Nogosari Sunariyah tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi yang disampaikan Pagiterkini.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/11), meski pesan terlihat telah dibaca.(ze/syn)
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran sabu…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan pengaturan arus kendaraan di…
PASURUAN | gatradaily.com — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan kunjungan kerja ke Pabrik AQUA…
PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah…
PASURUAN | gatradaily.com – Aksi parkir liar sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi N 1057…
PASURUAN | gatradaily.com — Polemik dugaan penerimaan setoran dari pengusaha kafe oleh Kepala Desa Nogosari,…