Konferensi pers PCNU Bangil terkait polemik kepemilikan Yayasan Pancawahana yang menaungi Unuba, Rabu (22/4/2026).
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (Unuba) masih terus bergulir.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengurus PCNU Bangil masa khidmat 2026–2031 menegaskan bahwa secara legal formal, Unuba berada di bawah kendali organisasi, bukan milik perseorangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PCNU Bangil, Rabu (22/4/2026). Jajaran pengurus yang hadir antara lain Rois Syuriah KH Achmad Junaidi Sholeh dan Ketua Tanfidziyah H Edy Supriyanto.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekretaris PCNU Bangil, HM Sudiono Fauzan, mengatakan bahwa dasar hukum pengelolaan Unuba merujuk pada Akta Notaris Nomor 69 tertanggal 18 September 2014 yang diterbitkan oleh Notaris Syaiful Munir di Sidoarjo.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dalam akta tersebut dijelaskan bahwa Yayasan Pancawahana Bangil berada di bawah PCNU Bangil, dengan penanggung jawab Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah, bukan milik individu,” ujar Sudiono.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menegaskan, secara kelembagaan Unuba dikelola oleh Yayasan Pancawahana Bangil yang merupakan bagian dari struktur PCNU Bangil.</p>
<p style="text-align: justify;">Pernyataan ini sekaligus merespons klaim mantan Ketua PCNU Bangil periode 2014, KH Najib Syafi’i, yang sebelumnya menyebut dirinya bersama sejumlah tokoh NU Bangil sebagai pihak yang membangun sekaligus memiliki gedung Unuba secara mandiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Sudiono menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut dia, segala bentuk pengangkatan kepengurusan baru maupun penerbitan akta notaris di luar ketentuan yang berlaku dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">“Jika ada pihak yang mengklaim yayasan maupun Unuba sebagai milik pribadi, itu tidak benar. Termasuk jika sampai membuat akta baru dan mengangkat rektor secara sepihak,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait hal itu, PCNU Bangil telah berkoordinasi dengan LBH NU Bangil dan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak, termasuk KH Najib Syafi’i, KH Sobri Sutroyono, H Samiudin, serta Notaris Retno Suharti.</p>
<p style="text-align: justify;">Mereka diminta mencabut surat keputusan pengangkatan rektor Unuba serta membatalkan akta notaris yang telah dibuat.</p>
<p style="text-align: justify;">Sudiono menambahkan, apabila somasi tersebut tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.</p>
<p style="text-align: justify;">Di sisi lain, ia berharap polemik yang terjadi tidak semakin meluas dan para tokoh NU dapat memberikan teladan bagi generasi penerus.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami berharap para sesepuh NU bisa memberikan contoh yang baik bagi kepengurusan saat ini,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelumnya, polemik dualisme kepemimpinan di Unuba sempat berdampak pada aktivitas akademik. Sejumlah mahasiswa bahkan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap situasi tersebut.(syn)</p>

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…
PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…
JAKARTA | gatradaily.com – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…
PASURUAN | gatradaily.com – Warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, digegerkan dengan kedatangan…
PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…