KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polemik pengurangan bonus bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 di Kota Pasuruan terus bergulir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mendapat sorotan tajam setelah salah satu anggotanya melontarkan pernyataan kontroversial terkait wacana perombakan total birokrasi.
Anggota DPRD Kota Pasuruan, M. Yasin, sebelumnya mendorong kepala daerah melakukan “radical break” dalam tubuh birokrasi.
Namun, pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai mengabaikan fakta bahwa kebijakan fiskal daerah, termasuk alokasi bonus atlet, merupakan hasil keputusan kolektif antara eksekutif dan legislatif.
Aktivis LSM PENJARA Pasuruan, Saiful Rizal, menilai pernyataan tersebut justru mencerminkan pengingkaran terhadap fungsi DPRD sendiri dalam proses penganggaran daerah.
“Pernyataan bahwa pembahasan anggaran tidak mengarah pada pengurangan program publik adalah bentuk pengingkaran terhadap peran DPRD. Mereka bagian dari Badan Anggaran yang membahas KUA-PPAS bersama TAPD,” ujar Saiful, Senin (2/3/2026).
Saiful menegaskan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi bukti bahwa DPRD memiliki peran utama dalam penyusunan fiskal daerah.
Ia mempertanyakan sikap DPRD yang baru bersuara setelah kebijakan menuai polemik di masyarakat.
“Jika kebijakan itu kini dipersoalkan, di mana suara DPRD ketika angka-angka itu disepakati? Mengapa baru berteriak setelah jadi polemik? Di mana keberanian memperjuangkan anggaran olahraga sejak awal?” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Pasuruan, Zenkiya. Ia menekankan bahwa setiap perubahan anggaran sektor olahraga tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan DPRD.
“Jika ada pengurangan anggaran olahraga, berarti DPRD telah menyetujuinya. Proses penyusunan anggaran melibatkan DPRD secara aktif,” kata dia.
Tokoh pemuda Pasuruan, M. Hasan, menilai polemik ini berdampak langsung pada psikologis atlet.
Menurut dia, atlet hanya memahami janji dan harapan yang disampaikan pemerintah daerah, bukan dinamika pembahasan anggaran.
“Polemik ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk DPRD. Atlet tidak tahu seluk-beluk KUA-PPAS. Yang mereka tahu adalah janji dan harapan,” ujarnya.
Seiring polemik yang terus berkembang, masyarakat kini menuntut klarifikasi terbuka dari DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan terkait keputusan pengurangan bonus atlet Porprov IX Jatim 2025.
Transparansi proses penganggaran dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan komitmen terhadap pembinaan olahraga daerah.(afd/ze)



