Pemerintahan

Plaza Barat Bangil Berstatus Ilegal, Tunggakan Retribusi Capai Rp22 Miliar

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Plaza Barat &lpar;Plaza Lama&rpar; yang terletak di sisi barat Alun-Alun Bangil&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; hingga kini masih beroperasi secara ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal ini terjadi karena izin Hak Guna Bangunan &lpar;HGB&rpar; milik pengelola telah kedaluwarsa sejak 2012 dan belum diperpanjang&comma; meskipun permohonan perpanjangan diajukan pada 2013&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga pertengahan 2025&comma; Pemerintah Kabupaten &lpar;Pemkab&rpar; Pasuruan belum menerbitkan perpanjangan izin tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Akibat kelalaian ini&comma; seluruh aktivitas di Plaza Barat berjalan tanpa dasar hukum yang sah&period; Selama 12 tahun terakhir &lpar;2013–2025&rpar;&comma; para pedagang tidak menyetorkan retribusi sepeser pun ke kas daerah&comma; menjadikan mereka pengguna ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemkab Pasuruan pun memiliki dua opsi tegas&colon; memberikan perpanjangan HGB dengan syarat seluruh tunggakan dilunasi&comma; atau mencabut hak dan mengambil alih aset secara penuh&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ir&period; Diana Lukita Rahayu&comma; MM&comma; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan &lpar;Disperindag&rpar; Pasuruan mengungkapkan bahwa nilai tunggakan yang belum terbayar di Plaza Barat mencapai angka mencengangkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Berdasarkan validasi terakhir&comma; tunggakan per kios bervariasi&period; Yang tertinggi tercatat sekitar Rp300 juta&period; Jika diakumulasi&comma; totalnya menyentuh Rp22 miliar&comma;” ujar Diana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Diana mengaku telah melakukan langkah konkret&comma; mulai dari validasi data hingga pendekatan langsung kepada para pedagang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami telah melakukan penagihan aktif&period; Sesuai aturan&comma; jika tidak ada pembayaran&comma; maka langkah hukum akan kami tempuh&comma;” tegas Diana saat ditemuai di DPRD Kab&period; Pasuruan&comma; Kamis &lpar;19&sol;06&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di sisi lain&comma; muncul dugaan penyewaan ulang kios oleh pihak tidak berwenang&period; Pemkab Pasuruan memperingatkan bahwa hanya pihak yang memenuhi ketentuan hukum yang diakui sebagai penyewa sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemerintah juga menekankan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan pengelolaan akan ditindak sesuai regulasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kondisi hukum yang belum jelas ini menempatkan nasib ratusan pedagang dalam ketidakpastian&period; Masyarakat menuntut langkah konkret dari Pemkab Pasuruan—apakah memperpanjang izin dengan kewajiban pelunasan retribusi&comma; atau mencabut hak guna dan merebut kembali aset untuk kepentingan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pemkab harus bertindak tegas&period; Jangan biarkan kebocoran pendapatan daerah terus berlanjut akibat pembiaran selama lebih dari satu dekade&comma;” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dengan kerugian potensial yang terus membesar&comma; publik mendesak agar Pemkab segera mengakhiri tarik ulur kebijakan dan memastikan kejelasan status hukum Plaza Barat demi kepastian usaha dan penyelamatan aset negara&period; &lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Cafe Kopirex Randupitu Jadi Ruang Edukasi Antinarkoba, BNN Pasuruan: Iman dan Takwa Benteng Generasi Muda

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. Salah…

9 jam ago

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

23 jam ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

1 hari ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

2 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

2 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

2 hari ago