PASURUAN | gatradaily.com – Aparat gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir sembarangan di kawasan Bundaran Sirkel Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2026).
Penertiban dilakukan karena aktivitas di bahu jalan tersebut kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
Operasi digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan di jalur bawah Jembatan Tol Gempol. Puluhan lapak PKL dibongkar, sementara kendaraan yang parkir di area terlarang diminta segera dipindahkan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, mengatakan penertiban bertujuan mengembalikan fungsi jalan sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Jalan harus digunakan sebagaimana mestinya. Aktivitas berdagang dan parkir di bahu jalan sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan maupun pedagang sendiri,” ujarnya di lokasi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menambahkan, Bundaran Sirkel Gempol merupakan salah satu titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang.
“Penertiban ini hasil evaluasi rutin di lapangan. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap aman dan tertib, terlebih menjelang Ramadhan dan arus mudik Lebaran,” katanya.
Sejumlah pengendara menyambut positif penertiban tersebut. Mereka menilai kawasan bawah tol yang sebelumnya sempit akibat lapak dan parkir liar kini lebih lengang.
Selama sekitar lima jam kegiatan, petugas berhasil mengurai kepadatan kendaraan tanpa kendala berarti. Polisi memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di kawasan rawan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasuruan.(gif/afd)



