Para ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan usai menyerahkan laporan dugaan penyimpangan dana bantuan politik ke Kejaksaan Negeri Pasuruan. (GatraDaily)
PASURUAN | gatradaily.com — Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik (banpol) tahun anggaran 2022 hingga 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (15/12/25).
Para pelapor yang merupakan Ketua PAC mendatangi kantor Kejari Pasuruan dengan membawa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana banpol yang dinilai tidak sesuai dengan kegiatan yang tercantum dalam laporan.
Dugaan penyimpangan tersebut disebut melibatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan data yang disampaikan pelapor, dana banpol yang diterima DPC PDIP Kabupaten Pasuruan pada tahun 2022 tercatat sekitar Rp 600 juta.
Sementara pada tahun 2023 dan 2024, jumlahnya meningkat hingga sekitar Rp 1,3 miliar.
Sesuai ketentuan, dana bantuan politik seharusnya dialokasikan sebesar 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat.
Namun, para pengurus PAC mengaku tidak pernah merasakan adanya kegiatan pendidikan politik sebagaimana yang tercantum dalam LPJ.
Ketua PAC PDIP Wonorejo, Wito, mengatakan selama ini pengurus di tingkat PAC hanya mengetahui keberadaan dana banpol sebatas administrasi, tanpa pernah dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Di tingkat PAC kami tidak pernah merasakan adanya pendidikan politik. Namun di dalam LPJ, seluruh kegiatan ditulis seolah-olah berjalan normal. Bahkan kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen tersebut,” ujar Wito.
Wito menambahkan, laporan tersebut disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama.
Selain itu, pelapor juga melampirkan salinan LPJ tahun 2022 dan 2024 serta pernyataan dari bendahara umum DPC yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol.
Hal senada disampaikan Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun. Ia mengaku heran karena namanya tercantum dalam dokumen laporan kegiatan yang tidak pernah dilakukannya.
“Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama pengurus anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya,” kata Idrus.
Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri penggunaan dana bantuan politik tersebut secara menyeluruh dan transparan.
“Harapan kami sederhana, agar dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak merusak kepercayaan kader di tingkat bawah,” tutupnya.(ze/syn)
PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…
SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…
PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…
SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…