<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan <a href="https://gatradaily.com/pelepasan-benih-ikan-bandeng-di-rejoso-untuk-dukung-perikanan/">Penerangan Hukum</a> dan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi">Sosialisasi</a> Aplikasi Jaga Desa di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kejayan, Grati, Winongan, Rejoso, Nguling, Lekok, dan Lumbang pada Kamis (20/02).</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gondangwetan dan diikuti secara luring oleh perwakilan desa se-Kecamatan Gondangwetan, sementara perwakilan dari kecamatan lainnya mengikuti secara daring melalui Virtual Conference Zoom Meeting.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Intelijen <a href="https://gatradaily.com/ditjen-pajak-tidak-ada-sanksi-administrasi-selama-transisi-coretax/">Kejaksaan</a> Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, S.H., memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen, Nanda Bagus Pramukti, S.H., serta Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen, Wartoyo Utomo, S.H.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kegiatan tersebut, mereka memberikan penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai alat bantu pengawasan penggunaan dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Selama sosialisasi, para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola dana desa serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Ferry Hary Ardianto, S.H., menegaskan bahwa penerangan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparatur desa agar dapat mengelola dana desa secara bertanggung jawab.</p>
<p style="text-align: justify;">“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Para peserta kegiatan menyambut baik program ini dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan agar desa-desa di wilayah tersebut semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gondangwetan dan sekitarnya dapat mengimplementasikan Aplikasi Jaga Desa secara optimal, guna meningkatkan kualitas tata kelola desa yang lebih baik dan berintegritas. <strong>(Syn)</strong></p>

PASURUAN | gatradaily.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan ngabuburit bersama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar kegiatan Pondok Ramadhan…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kompensasi jalan dari aktivitas tambang di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas,…
PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…
PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…