Pemerintahan

Pemerintah Ancam Pidana Alih Fungsi Lahan Sawah yang Tak Sesuai Prosedur

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>JAKARTA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Pemerintah memperketat aturan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan &lpar;LP2B&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setiap alih fungsi lahan sawah yang tidak sesuai prosedur terancam sanksi pidana&comma; termasuk bagi pemohon&comma; pemberi izin&comma; hingga pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menteri Agraria dan Tata Ruang&sol;Kepala Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar; Nusron Wahid menegaskan&comma; alih fungsi LP2B hanya diperbolehkan untuk Proyek Strategis Nasional &lpar;PSN&rpar; dan kepentingan umum&comma; dengan syarat wajib mengganti lahan&period; Ketentuan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 44&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Alih fungsi LP2B hanya boleh untuk PSN dan kepentingan umum&comma; itu pun wajib mengganti lahan&comma;” kata Nusron dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah di Bandung&comma; Kamis &lpar;18&sol;12&sol;2025&rpar;&comma; dikutip dari keterangan tertulis&comma; Jumat &lpar;19&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia merinci kewajiban penggantian lahan sebagai berikut&colon; lahan sawah beririgasi wajib diganti minimal tiga kali lipat dengan produktivitas setara&semi; lahan sawah reklamasi diganti paling sedikit dua kali lipat&semi; sementara lahan tidak beririgasi diganti satu kali lipat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Nusron menegaskan&comma; lahan pengganti tidak boleh berasal dari sawah yang sudah ada&period; Lahan tersebut harus berupa tanah non-sawah milik pemohon yang dicetak menjadi sawah baru&comma; bukan tanah milik pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pemohon wajib mencari lahan yang bukan sawah untuk dicetak menjadi sawah&period; Bukan mencari sawah yang sudah ada&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban tersebut&comma; pemerintah menyiapkan sanksi pidana sesuai Pasal 72 UU 41&sol;2009&comma; yakni ancaman penjara hingga lima tahun&period; Selain itu&comma; pelanggar perorangan dapat dikenai denda hingga Rp 1 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sanksi juga dapat menjerat pihak pemberi izin dan pejabat yang membiarkan pelanggaran&comma; termasuk kepala daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemerintah menyediakan tiga skema penggantian lahan&period; Pertama&comma; pemohon mencari dan mencetak lahan pengganti secara mandiri dengan verifikasi Kementerian ATR&sol;BPN dan Kementerian Pertanian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; pemohon menyediakan lahan&comma; sementara pencetakan sawah dilakukan pemerintah pusat atau daerah dengan biaya dari pemohon&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; pemohon membayar ganti rugi lahan dan biaya pencetakan sawah yang disiapkan pemerintah apabila kesulitan mencari lahan pengganti&period;&lpar;ze&sol;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

1 hari ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

3 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago