Hukum & Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Gempol Ditangkap, Polisi Sita 19,5 Gram Barang Bukti

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pande Rejo&comma; Kecamatan Gempol&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam pengungkapan pada Rabu &lpar;7&sol;1&sol;2026&rpar; sekitar pukul 13&period;00 WIB itu&comma; polisi menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keduanya berinisial AHP &lpar;43&rpar;&comma; warga Desa Beji&comma; Kecamatan Beji&comma; serta LHR &lpar;35&rpar;&comma; warga Desa Glanggang&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Dari tangan tersangka&comma; polisi menyita sabu seberat 19&comma;504 gram beserta sejumlah barang bukti lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H&period; melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan&comma; AKP Ali Sadikin&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; mengatakan&comma; pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu oleh seorang ibu rumah tangga di wilayah Gempol&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Informasi kami terima dari masyarakat&comma; kemudian anggota melakukan pengamatan dan penyamaran untuk memastikan kebenarannya&comma;” ujar perwira berpangkat perwira pertama saat dikonfirmasi&comma; Jumat &lpar;20&sol;2&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari hasil penyelidikan&comma; LHR diduga berperan sebagai pengedar&period; Dalam pengembangan kasus&comma; petugas lebih dulu mengamankan AHP yang diduga merupakan orang kepercayaan sekaligus bagian dari jaringan&comma; sebelum akhirnya LHR turut ditangkap beserta barang bukti&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Petugas mengamankan AHP terlebih dahulu&comma; kemudian dilakukan pengembangan hingga LHR berikut barang bukti dapat diamankan&comma;” kata dia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 19&comma;504 gram&comma; bendel klip kosong&comma; bungkus aluminium&comma; timbangan elektrik&comma; alat hisap dari sedotan&comma; buku catatan&comma; satu bungkus makanan ringan&comma; satu kartu ATM&comma; serta tiga unit telepon genggam&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Sadikin&comma; penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pengembangan masih berjalan untuk menelusuri jaringan yang terkait&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan&sol;atau Pasal 609 ayat &lpar;2&rpar; huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat &lpar;2&rpar; huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka terancam pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun&comma; seumur hidup&comma; atau pidana mati&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

RSUD Tongas Gelar Baksos Mata Gratis, Sasar Ratusan Pasien Katarak

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui RSUD Tongas menggandeng John Fawcett Foundation (JFF)…

5 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi, Empat Orang Jadi Tersangka

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di…

1 hari ago

Rumah Warga di Winongan Pasuruan Dilempar Bondet Dua Kali, Kaca Jendela Pecah dan Korban Terluka

PASURUAN | gatradaily.com — Rumah milik Soleh (57), warga Dusun Sumber Telur, Desa Kedungrejo, Kecamatan…

2 hari ago

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan dan Kembalikan Kewenangan Sungai

PASURUAN | gatradaily.com — Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati…

3 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, Soroti Optimalisasi Aset hingga Penguatan Satpol PP

PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan…

3 hari ago

Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Klarifikasi Pengadaan Berulang, Sebut Dialokasikan untuk Delapan Puskesmas

PASURUAN | gatradaily.com – Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kembali menjadi perhatian publik,…

3 hari ago