Peristiwa

Wartawan di Pasuruan Dihakimi Oknum Perangkat Desa Terkait Berita Tambang: “Celurit Terhunus, Demokrasi Terancam!”

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang wartawan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan sejumlah oknum perangkat desa terkait pemberitaan aktivitas tambang di wilayah Desa Sebalong, Kecamatan Nguling.

Korban, Supriadi, mengaku didatangi beberapa orang yang diduga terkait pengelola tambang setempat di kediamannya pada siang hari. Mereka disebut membawa senjata tajam jenis celurit dan sempat melakukan upaya pembacokan, namun tidak mengenai korban.

“Awalnya saya ditelepon menanyakan keberadaan saya. Tidak lama kemudian mereka datang ke rumah dan langsung mengayunkan celurit. Untungnya tidak kena,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Ia menduga kedatangan para pelaku berkaitan dengan pemberitaan mengenai kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas tambang di Desa Sebalong. Para terduga pelaku mengira korban sebagai penulis berita tersebut.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nguling, Polres Pasuruan. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang diterima, tiga orang terlapor masing-masing berinisial ADC, HRY, dan PJO. Ketiganya diduga merupakan perangkat desa sekaligus terkait pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Dalam laporan disebutkan, dua terlapor sempat masuk ke dalam rumah korban sambil membawa celurit dan mengayunkannya beberapa kali.

Situasi mereda setelah salah satu anggota keluarga terlapor datang dan melerai. Di luar rumah, seorang terlapor lain juga disebut menunggu sambil membawa senjata tajam.

Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan ini menambah kekhawatiran terkait konflik di sekitar aktivitas tambang rakyat di daerah. Selain persoalan lingkungan, keberadaan tambang kerap memicu ketegangan sosial hingga intimidasi terhadap pihak yang dianggap mengganggu aktivitas tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Aparat diharapkan menindaklanjuti kasus ini secara transparan guna menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.(ze/syn)

Redaksi

Recent Posts

DPRD Soroti Aset Pemkot Pasuruan, Aliansi Poros Tengah: Jangan Cuma Lip Service Kami Mau Aksi Nyata

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pasuruan menyoroti pengelolaan…

16 jam ago

Pecatan Polisi Dalangi Curas, Komplotan Penadah Dibekuk Polres Pasuruan Kota

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas)…

2 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita 56,3 Gram Sabu, 3 Orang Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di…

3 hari ago

Pisah Sambut Kalapas Pasuruan, Fahmi Rezatya Siap Lanjutkan Program Pembinaan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan resmi berganti. Tri…

3 hari ago

Sebelum Pisah Sambut, Kakanwil Ditjenpas Jatim Sidak Dapur Lapas Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur…

3 hari ago

RSUD Bangil Didorong Naik Kelas, Pemkab Pasuruan Andalkan Digitalisasi hingga Dana Cukai

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bangil. Sejumlah…

4 hari ago