Pemerintahan

Merasa Dilecehkan, LSM Ampuh Nusantara Bersatu Ancam Kepung Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kekecewaan mendalam meliputi jajaran LSM Ampuh Nusantara Bersatu &lpar;ANB&rpar; setelah agenda audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan&comma; yang telah dijadwalkan secara resmi&comma; kembali batal tanpa kepastian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Audiensi yang seyogianya digelar pada Kamis &lpar;18&sol;9&sol;2025&rpar; pukul 13&period;00 WIB itu menjadi kali ketiga ditunda&period; Ketua Umum ANB&comma; Vicky Arianto&comma; dengan tegas menilai tindakan Komisi IV DPRD sebagai bentuk pelecehan terhadap aspirasi rakyat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jelas DPRD Kabupaten Pasuruan tidak memiliki kepekaan&comma; bahkan meremehkan masyarakat&period; Seharusnya mereka peka dengan kondisi saat ini&comma; bukan sebaliknya mengabaikan kami&comma;” tegas Vicky&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; ANB telah menempuh prosedur sah dengan melayangkan surat resmi untuk membahas kondisi pendidikan di Pasuruan yang kian memprihatinkan&period; Namun&comma; jadwal yang diberikan DPRD selalu dibatalkan secara sepihak&colon; pertama pada 11 September&comma; ditunda ke 17 September&comma; dan terakhir kembali digeser pada 18 September&period; Ironisnya&comma; saat ANB sudah hadir di ruang rapat&comma; hingga pukul 15&period;00 tak seorang pun anggota Komisi IV yang datang menemui&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Alasannya lebih konyol lagi&comma; seluruh anggota Komisi IV dipanggil rapat oleh Bupati&period; Ini melecehkan fungsi DPRD&period; Mereka legislatif&comma; bukan bawahan eksekutif&period; Minimal ada dua atau tiga orang yang bisa menemui kami&period; Tapi faktanya&comma; nihil&comma;” papar Vicky dengan nada geram&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">ANB menilai sikap DPRD tidak hanya menunjukkan ketidakpekaan&comma; tetapi juga melanggar aturan&period; Pasal 149 dan 153 UU No&period; 23&sol;2014 menegaskan DPRD wajib menampung aspirasi masyarakat&period; Begitu juga dengan UU MD3 No&period; 17&sol;2014&comma; yang menempatkan DPRD sebagai lembaga independen&comma; bukan perpanjangan tangan eksekutif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat&period; Dialog yang sah saja dipinggirkan&comma; lantas masyarakat selalu dituntut untuk tidak berdemonstrasi&period; Jika ruang partisipasi ditutup&comma; maka aksi turun ke jalan adalah konsekuensi&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">ANB pun memberi ultimatum keras&colon; DPRD Kabupaten Pasuruan diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3 x 24 jam&period; Jika tidak&comma; mereka siap menggelar aksi besar-besaran mengepung kantor DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan&comma; Andri Wahyudi&comma; ketika dikonfirmasi via telepon memberikan klarifikasi berbeda&period; Ia menyatakan ketidakhadiran seluruh anggota Komisi IV bukan karena panggilan Bupati&comma; melainkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar; untuk mengikuti agenda sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Empu Sindok&comma; Pemkab Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Atas nama jajaran Komisi IV&comma; kami meminta maaf&period; Agenda dengan KPK sifatnya wajib dan mendadak&period; Namun kami akan menjadwalkan ulang audiensi dengan Ampuh Nusantara Bersatu&comma;” ujar Andri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; bagi ANB&comma; permintaan maaf itu belum cukup&period; Pasalnya&comma; absennya wakil rakyat dalam forum resmi bersama masyarakat tetap menunjukkan buruknya tata kelola agenda dan minimnya keberpihakan DPRD pada rakyat yang mereka wakili&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

2 menit ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

6 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago