PASURUAN | gatradaily.com – Minuman keras (miras) yang mengandung alkohol sering kali menimbulkan masalah kesehatan dan sosial.
Masyarakat Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kini sedang resah terkait peredaran miras oplosan yang berlangsung di tempat karaoke Ruko Mieko.
Berdasarkan informasi yang beredar, miras oplosan ini dipasok oleh individu yang dikenal memiliki pengaruh kuat di daerah tersebut.
Keberadaan tempat karaoke dan pemandu lagu di Ruko Mieko dikenal sebagai salah satu pusat kehidupan malam di Desa Nogosari.
Namun, dengan adanya laporan mengenai penjualan miras oplosan secara bebas di lokasi tersebut, masyarakat mulai khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan individu maupun peningkatan angka kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan, miras oplosan dipasok setiap hari dalam jumlah besar, hingga dus-dusan, oleh orang yang dikenal sebagai tangan kanan dari sosok berpengaruh di Kabupaten Pasuruan.
Ada pengaturan yang memungkinkan beberapa tempat karaoke untuk melakukan penjualan kepada pelanggan mereka, yang semakin memperburuk situasi.
Masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk segera bertindak. Mereka khawatir bahwa peredaran miras oplosan ini dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga.
Masyarakat berharap tindakan tegas diambil untuk menertibkan tempat-tempat karaoke yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Indikasi peredaran miras oplosan di Ruko Mieko sangat kuat, dan kami sebagai warga Desa Nogosari merasa sangat khawatir. Kami meminta aparat terkait untuk menghentikan praktik ini secepatnya,” ungkap salah satu warga. Kamis, (4/9/25).
Masyarakat Desa Nogosari berharap agar tindakan nyata dilakukan segera untuk menangani permasalahan ini sebelum situasi semakin memburuk.(tim)
Tinggalkan Balasan