Pemerintahan

Lahan Milik Pemerintah di Pasuruan Berpotensi Besar, Pemanfaatannya Dinilai Belum Optimal

PASURUAN | gatradaily.com – Lahan pertanian milik pemerintah di Kabupaten Pasuruan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih belum maksimal.

Pemanfaatan lahan milik pemerintah sejatinya dapat dilakukan melalui berbagai program resmi, seperti Perhutanan Sosial maupun pengelolaan lahan terlantar. Dalam skema tersebut, masyarakat diberikan izin pengelolaan bukan sewa untuk kegiatan pertanian atau hortikultura. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan ekonomi lokal, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi lahan dari alih fungsi.

Ketentuan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang menegaskan komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

Hal ini menjadi perhatian H. Budiono Subari, tokoh masyarakat Pasuruan Timur. Ia menyoroti masih banyaknya lahan milik pemerintah, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Pemanfaatan lahan milik pemerintah oleh masyarakat bisa dilakukan melalui izin usaha pemanfaatan lahan, seperti Program Perhutanan Sosial. Lahan yang sebelumnya terbengkalai dapat diubah menjadi lahan produktif, misalnya untuk kebun sayur dan hortikultura,” ujar pria yang akrab disapa Kaji Bari, Senin (19/1/2026).

Selain itu, Kaji Bari menilai lahan pemerintah juga dapat dimaksimalkan melalui Program Ketahanan Pangan, di mana masyarakat diberi kesempatan menggarap lahan untuk menghasilkan pangan pokok sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan nasional.

Menurutnya, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi perlu lebih terbuka dan proaktif melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lahan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Ini sejalan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B, yang bertujuan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, mencegah alih fungsi lahan, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Kaji Bari.

Ia berharap, ke depan pemanfaatan lahan milik pemerintah di Pasuruan dapat dilakukan secara lebih berdaya guna dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas. (ze)

Redaksi

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

5 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

8 jam ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

10 jam ago

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…

11 jam ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

14 jam ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

15 jam ago