PASURUAN | gatradaily.com – Dalam waktu kurang dari sepekan, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan Dusun Polorejo, Purwosari. Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, ini berakhir dengan tertangkapnya pelaku, Sugiantoro (36), warga Kelurahan Purwosari, pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Korban, Supriadi, ditemukan tak bernyawa dengan luka serius di bagian kepala. Berdasarkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban, yang kemudian memicu emosi pelaku.

“Pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ungkap AKP Adimas kepada media.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku diketahui menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli perhiasan dan menyerahkan sebagian uang kepada istrinya. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kursi kayu yang digunakan pelaku, ponsel milik korban, serta perhiasan yang dibeli pelaku.

Hasil otopsi terhadap jenazah korban menunjukkan adanya luka parah di kepala yang menjadi penyebab utama kematian. Polisi memastikan bahwa pelaku bertindak sendiri dalam aksi kriminal ini.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., dalam konferensi pers menegaskan pentingnya masyarakat menghindari kekerasan sebagai jalan keluar dari konflik.

“Hindari konflik. Jika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin dan pendekatan kekeluargaan. Jika kesulitan mencari solusi, jangan ragu untuk terbuka kepada keluarga atau perangkat RT/RW agar dapat menemukan jalan keluar. Permasalahan kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tragedi besar yang berujung pada penyesalan,” tutur Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi kinerja cepat tim Satreskrim Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum secara tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling menghormati di tengah masyarakat. Polres Pasuruan terus menyerukan kepada warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau potensi konflik kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga. (Syn)