Kemenimipas

Komitmen Ditjenpas Jatim Dipertanyakan, Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan &lpar;Ditjenpas&rpar; Jawa Timur untuk mewujudkan Lapas dan Rutan bebas dari narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal kini dipertanyakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pasalnya&comma; dugaan kuat beredar bahwa peredaran narkoba di Kota Probolinggo justru dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIB setempat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya&comma; Kanwil Ditjenpas Jawa Timur telah menegaskan komitmen tersebut melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar; di Sidoarjo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran Pemasyarakatan se-Jatim&comma; Badan Narkotika Nasional Provinsi &lpar;BNNP&rpar; Jawa Timur&comma; Polda Jatim&comma; serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam deklarasi itu&comma; seluruh jajaran menyatakan sikap menolak peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam Lapas maupun Rutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda&period; Warga binaan di Lapas Kelas IIB Probolinggo disebut masih bebas menggunakan alat komunikasi&comma; bahkan mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketua LSM Paskal&comma; Sulaiman&comma; mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait adanya narapidana berinisial RN yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkoba dari dalam Lapas Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini bukan hal baru&period; Kami sudah lama menerima laporan soal napi RN yang masih bisa mengatur peredaran narkoba di luar lapas lewat ponsel&comma;” ujar Sulaiman kepada awak media&comma; Minggu &lpar;5&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; jaringan tersebut menggunakan modus ranjau digital&period; Pembeli mentransfer uang ke rekening tertentu&comma; lalu napi RN mengirim titik koordinat dan foto lokasi barang melalui aplikasi WhatsApp&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Artinya ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum petugas&period; Sistemnya sangat rapi dan sepenuhnya digital&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sulaiman juga menilai peredaran narkoba tersebut tidak mungkin berjalan tanpa dukungan dari sebagian oknum petugas lapas&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau pengawasan dijalankan sesuai prosedur&comma; tak mungkin napi bisa bebas menggunakan ponsel&period; Ini jelas ada pihak yang menutup mata demi keuntungan pribadi&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Senada dengan itu&comma; Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara &lpar;PENJARA&rpar; Probolinggo Raya&comma; Damoanto&comma; juga menyoroti lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIB Probolinggo&period; Ia menyebut adanya dugaan setoran kepada oknum petugas yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Minggu lalu sudah ramai disorot&comma; tapi nyatanya penggunaan ponsel dan transaksi narkoba di dalam lapas masih bebas&period; Saat kasus ini diungkap&comma; justru ada upaya mengondisikan wartawan dan LSM agar diam&comma;” kata Damoanto&comma; Senin &lpar;13&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pria asal Tongas itu berharap Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan segera turun tangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menduga aliran setoran dari warga binaan bukan hanya berhenti di petugas lapas&comma; tetapi juga mengalir ke tingkat lebih tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sudah melapor ke Kanwil&comma; tapi setiap razia seperti sudah dikondisikan&period; Kami minta Kementerian benar-benar turun dan menindak tegas semua pihak yang terlibat&comma;” pungkasnya&period;&lpar;ze&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

3 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

3 hari ago