PASURUAN | gatradaily.com — Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, sekaligus memperkuat konsolidasi penegakan perda di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus dukungan kepada Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan perda.

“Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan di Satpol PP ini untuk melakukan pengawasan dan mendukung dalam penegakan perda,” kata Rudi.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari itu menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Satpol PP, baik secara kelembagaan maupun sarana prasarana.

Menurut dia, aparat penegak perda harus tegas dan tidak ragu dalam menindak setiap pelanggaran.

“Satpol PP harus kuat, tidak boleh takut, dan tegak lurus dalam melakukan penindakan,” tegasnya.

Rudi, yang akrab disapa Cak Rudi, juga meminta Satpol PP meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar tercipta kesatuan gerak dalam menjaga ketertiban umum.

“Sebagai warga, kami menaruh harapan besar pada Satpol PP. Maka perlu langkah silaturahmi dan konsolidasi agar penegakan ketertiban umum dapat dilakukan bersama masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengatakan pihaknya tetap berupaya menjalankan tugas meski menghadapi berbagai keterbatasan.

“Kami tetap solid dan siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas penegak perda,” kata Suyono.

Ia menambahkan, Satpol PP akan memperkuat koordinasi lintas wilayah guna menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Setiap laporan warga, kata dia, akan ditindaklanjuti.

“Sekecil apa pun aduan masyarakat pasti akan kami respons,” ujarnya. (gif/syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *