Pendidikan

Klarifikasi Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Ambulu 2, Dinas: Dana Sudah Dikembalikan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 di SDN Ambulu 2, Kecamatan Sumberasih, Jumat (29/5/2026).

Rapat berlangsung di ruang Bidang Sekolah Dasar mulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin Kepala Bidang Pembinaan SD. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Kepala SDN Ambulu 2, serta dua guru.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pengusulan calon penerima PIP dilakukan melalui jalur aspirasi pada Maret 2026. Tim aspirasi disebut sempat menyampaikan informasi adanya biaya operasional seperti kertas, tinta, dan printer apabila dana cair.

Namun, Kepala SDN Ambulu 2 menegaskan tidak menyetujui adanya potongan dana PIP setelah pencairan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada wali murid melalui grup WhatsApp oleh guru.

Pada 18 Mei 2026, tim aspirasi mengirimkan data penerima berupa file Excel dan sertifikat. Sebanyak 171 siswa menerima bantuan PIP jalur khusus yang langsung masuk ke rekening masing-masing siswa.

Karena proses pengusulan tidak dilakukan pihak sekolah, wali murid juga tidak dikumpulkan di lingkungan sekolah saat pencairan berlangsung.

Dalam klarifikasi itu juga terungkap seorang guru sempat mengumpulkan wali murid di rumah warga untuk menyampaikan informasi dari tim aspirasi, termasuk rencana biaya operasional. Dua minggu kemudian muncul laporan dugaan pungli yang menyeret nama SDN Ambulu 2.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak guru disebut telah mengembalikan seluruh uang yang sempat dikumpulkan kepada wali murid. Pengembalian disertai surat pernyataan dan dokumentasi bahwa tidak ada pungutan dari pihak sekolah.

Dinas Pendidikan memastikan seluruh dana yang sempat dipungut telah dikembalikan sepenuhnya kepada wali murid.

“PIP merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke rekening siswa tanpa potongan dalam bentuk apa pun,” demikian hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Dinas juga mengimbau sekolah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pihak luar. Sekolah diminta tidak memfasilitasi pengumpulan wali murid di luar lingkungan sekolah terkait bantuan pemerintah.

Proses klarifikasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat. Dinas Pendidikan turut mengapresiasi langkah cepat pihak sekolah dalam mengembalikan dana serta membuat klarifikasi tertulis.(ze)

Redaksi

Recent Posts

Pemkab Sidoarjo Perkuat Forum PUSPA Gayatri, Jadi Mata dan Telinga Deteksi Dini Masalah Perempuan-Anak

SIDOARJO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat peran Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan…

17 menit ago

Warga Gempol Pasuruan Geger, Pria 63 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

PASURUAN | gatradaily.com — Warga Dusun Panderejo, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,…

8 jam ago

Babak Baru Kasus Fefen Rambo, Penyidik Polres Pamekasan Dalami Dugaan Perkara My Bank

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan kembali menangani perkara yang melibatkan oknum pengacara berinisial AE…

23 jam ago

Dugaan Oknum Pejabat Lapas Probolinggo Jadi Jalur Masuk Sabu Mencuat, Ada Aliran Setoran ke Pimpinan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan keterlibatan oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo dalam…

24 jam ago

Semarak HUT Ke-81 RI di Sidoarjo, Wabup Mimik Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

SIDOARJO | gatradaily.com – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengajak masyarakat menjaga kerukunan, gotong…

1 hari ago

Muhammad Hidayat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Pasuruan Raya 2026-2029

PASURUAN | gatradaily.com – Muhammad Hidayat dari Surat Kabar Harian Memorandum terpilih sebagai Ketua Persatuan…

2 hari ago