Klarifikasi dugaan pungli dana PIP di SDN Ambulu 2 Sumberasih.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 di SDN Ambulu 2, Kecamatan Sumberasih, Jumat (29/5/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat berlangsung di ruang Bidang Sekolah Dasar mulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin Kepala Bidang Pembinaan SD. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Kepala SDN Ambulu 2, serta dua guru.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan hasil klarifikasi, pengusulan calon penerima PIP dilakukan melalui jalur aspirasi pada Maret 2026. Tim aspirasi disebut sempat menyampaikan informasi adanya biaya operasional seperti kertas, tinta, dan printer apabila dana cair.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, Kepala SDN Ambulu 2 menegaskan tidak menyetujui adanya potongan dana PIP setelah pencairan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada wali murid melalui grup WhatsApp oleh guru.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada 18 Mei 2026, tim aspirasi mengirimkan data penerima berupa file Excel dan sertifikat. Sebanyak 171 siswa menerima bantuan PIP jalur khusus yang langsung masuk ke rekening masing-masing siswa.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena proses pengusulan tidak dilakukan pihak sekolah, wali murid juga tidak dikumpulkan di lingkungan sekolah saat pencairan berlangsung.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam klarifikasi itu juga terungkap seorang guru sempat mengumpulkan wali murid di rumah warga untuk menyampaikan informasi dari tim aspirasi, termasuk rencana biaya operasional. Dua minggu kemudian muncul laporan dugaan pungli yang menyeret nama SDN Ambulu 2.</p>
<p style="text-align: justify;">Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak guru disebut telah mengembalikan seluruh uang yang sempat dikumpulkan kepada wali murid. Pengembalian disertai surat pernyataan dan dokumentasi bahwa tidak ada pungutan dari pihak sekolah.</p>
<p style="text-align: justify;">Dinas Pendidikan memastikan seluruh dana yang sempat dipungut telah dikembalikan sepenuhnya kepada wali murid.</p>
<p style="text-align: justify;">“PIP merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke rekening siswa tanpa potongan dalam bentuk apa pun,” demikian hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.</p>
<p style="text-align: justify;">Dinas juga mengimbau sekolah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pihak luar. Sekolah diminta tidak memfasilitasi pengumpulan wali murid di luar lingkungan sekolah terkait bantuan pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Proses klarifikasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat. Dinas Pendidikan turut mengapresiasi langkah cepat pihak sekolah dalam mengembalikan dana serta membuat klarifikasi tertulis.(ze)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Dua…
PASURUAN | gatradaily.com – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Meski…
PASURUAN | gatradaily.com – Jajaran Polsek Sukorejo terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan…
PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa perjalanan…
PASURUAN | gatradaily.com – PT Tirta Fresindo Jaya menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat sekitar menjelang…