Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 242 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah barang bukti dari 242 perkara pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari, disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan. Selasa (3/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan amanat undang-undang dan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang bisa menimbulkan perkara baru di kemudian hari.

“Seluruh barang bukti ini berasal dari perkara yang telah inkracht. Maka, sesuai dengan ketentuan hukum, wajib kami musnahkan untuk menghindari risiko penyalahgunaan dan memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Teguh dalam keterangannya.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika hingga barang ilegal lainnya. Di antaranya, sabu seberat 3,128 kilogram, 76.513 butir obat keras, 169 butir pil Inex, 5,91 gram ganja, 2.000 gram serbuk peledak, 1.130 botol minuman keras, serta 2.447.200 batang rokok tanpa cukai.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pemotongan, pembakaran, dan penghancuran, menyesuaikan jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Teguh menyoroti bahwa kasus narkotika, terutama peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, menjadi perkara paling menonjol dalam pemusnahan kali ini. Ia mengingatkan bahwa maraknya peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba. Peredaran dan penyalahgunaannya merupakan ancaman nyata yang merusak generasi bangsa,” pungkas Teguh. (gif/syn)

Redaksi

Recent Posts

Diduga Oplos LPG Subsidi, Gudang di Bangil Digerebek Tim Mabes Polri

PASURUAN | gatradaily.com – Sebuah gudang di Jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,…

8 jam ago

Polres Pasuruan Kota Ungkap Judi Togel Online di Warung Kopi, Seorang Pria 59 Tahun Ditangkap

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Tim Resmob Suropati bersama Tim Khusus Polres Pasuruan Kota mengungkap…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS, Gandeng Ojol Percepat Respons Insiden Jalan Raya

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung…

1 hari ago

Desa Randupitu Kembangkan Program Zero Waste dan Ciptakan Lapangan Kerja

PASURUAN | gatradaily.com — Persoalan sampah yang kerap menjadi masalah harian di banyak daerah justru…

2 hari ago

TMMD ke-127 Dimulai di Gondangwetan, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Partisipasi Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 resmi…

2 hari ago

Program SATU, Polisi Cek Kelaikan Ambulans Puskesmas se-Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Ambulans seharusnya menjadi kendaraan darurat yang mudah dikenali dan mendapat prioritas…

2 hari ago