Pemerintahan

Kaweng dan Udeng Bromo Pasuruan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia kepada para pelaku budaya dan pemerintah daerah pada Februari 2026.

Dalam agenda tersebut, Kaweng dan Udeng Bromo (Udeng Tengger) asal Kabupaten Pasuruan resmi ditetapkan sebagai warisan budaya khas daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, mengatakan Kaweng dan Udeng Bromo merupakan simbol identitas, kehormatan, serta kelestarian budaya masyarakat Suku Tengger di kawasan Gunung Bromo.

“Penetapan ini bertujuan memastikan budaya lokal tetap lestari di tengah perkembangan pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, status WBTB menjadi amanah bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga praktik budaya agar terus berkembang serta diwariskan kepada generasi penerus.

“Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Secara keseluruhan, Pemprov Jawa Timur menyerahkan 46 sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2025 dari pemerintah pusat kepada para bupati dan wali kota. Daftar tersebut mencakup ekspresi budaya, seni pertunjukan, tradisi, hingga kuliner khas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Sejumlah karya budaya yang turut menerima sertifikat antara lain Batik Ghentongan Tanjung Bumi (Bangkalan), Angklung Banyuwangi (Banyuwangi), Oklik (Bojonegoro), Kupat Keteg (Gresik), Sego Boran (Lamongan), Labuhan Sarangan (Magetan), Bantengan Lereng Semeru (Malang), dan Wayang Krucil Sriguwak (Ngawi).

Selain itu, Tari Gambuh Sumenep (Sumenep), Batik Tenun Gedhog Tuban (Tuban), Jaranan Sentherewe (Tulungagung), Seni Sanduk (Kota Batu), Tahu Takwa (Kota Kediri), Ketan Kratok (Kota Probolinggo), serta Lontong Balap (Kota Surabaya) juga ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.(gif/syn)

Redaksi

Recent Posts

Satlantas Polres Pasuruan Survei Jalan Rusak di Bangil, Segera Koordinasi dengan Penyelenggara Jalan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bergerak cepat menangani kemacetan akibat…

2 jam ago

Pakar Hukum Leo A. Permana Nilai Victim Impact Statement Instrumen Keadilan Substantif dalam KUHAP Baru

KOTA MALANG | gatradaily.com – Transformasi sistem peradilan pidana melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara…

5 jam ago

SPPG Cukurgondang Pilih Produksi Sendiri Menu MBG Kering Selama Ramadhan, Hindari UPF

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, memilih…

20 jam ago

Curanmor di Kopontren Nurul Huda Pasuruan, Pelaku Terekam CCTV Saat Korban Bersiap Buka Toko

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali…

23 jam ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari dalam Reses Masa Persidangan II

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun…

1 hari ago

Satpol PP Kota Pasuruan Sita 36 Botol Arak dalam Razia Gabungan di Kawasan Pelabuhan Mayangan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

1 hari ago