Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Surat-Surat Kendaraan dan Kunci Mobil di Pasuruan: Korban Laporkan Pelaku ke Polres Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria berinisial MKR, warga Jember, dilaporkan ke polisi atas kasus perampasan surat-surat kendaraan dan kunci mobil secara paksa.

Korban, Zulfia (29), warga Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan dengan nomor laporan: LPM/249/VII/2025/SPKT POLRES PASURUAN. Selasa (01/07/25).

Menurut kuasa hukum Zulfia, Yoga Septian Widodo, S.H., korban sempat memberi ruang itikad baik kepada MKR untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Namun, upaya mediasi yang dijanjikan MKR justru berujung tipu daya. MKR mengklaim sudah melapor ke Polda Jatim dan mengajak mediasi di sana, tetapi saat ditelusuri ke lokasi, yang bersangkutan tidak muncul dan tidak ada laporan yang dimaksud.

“Klaim laporan ke Polda dan ajakan mediasi ternyata hanya cara untuk menghindar. Setelah dicek, tidak ada kejelasan. Klien kami akhirnya memilih jalur hukum karena sudah dirugikan,” tegas Yoga.

Peristiwa ini bermula saat Zulfia mengiklankan mobil pribadinya di Facebook pada Minggu (29/6) sore. MKR kemudian muncul sebagai makelar dan membawa calon pembeli.

Setelah cek unit dan surat-surat, MKR tiba-tiba mengklaim telah melakukan pembayaran kepada pihak lain dan memaksa Zulfia untuk menyerahkan surat dan kunci mobil.

“Saya tidak pernah terima uang, tidak pernah kasih nomor rekening, dan belum ada kesepakatan harga. Tapi tiba-tiba dia paksa ambil surat dan kunci mobil,” ungkap Zulfia.

MKR diduga menggunakan kekuatan fisik untuk merampas BPKB, STNK, dan dua kunci mobil. Korban tidak mampu melawan. Saat dikonfirmasi, MKR enggan memberikan jawaban dan tidak membalas pesan yang dikirimkan.

Pihak korban yakin bahwa laporan ini memiliki cukup bukti kuat karena dokumen kendaraan masih dikuasai pelaku dengan secara melawan hukum.

“Pelaku tahu bahwa ini perampasan, dan itu ada konsekuensi pidananya. Tapi dia malah menantang, lalu menghilang,” tambah Yoga.

Kini, kasus ini resmi ditangani Polres Pasuruan. Pihak korban mendesak kepolisian untuk bergerak cepat agar dokumen penting dan kunci mobil segera dikembalikan. (syn)

Redaksi

Recent Posts

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

9 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

24 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

1 hari ago

DPD LP2KP Pasuruan Bantah Pencatutan Nama dalam Pemberitaan soal Penanganan Perkara

PASURUAN | gatradaily.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) Pasuruan…

1 hari ago