PASURUAN | gatradaily.com – Kasatpol PP Pasuruan bungkam terkait dugaan perlakuan istimewa terhadap Bugs Cafe di Kecamatan Prigen. Warga dan PUS@KA menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum, terutama terkait peredaran minuman keras dan aktivitas live musik DJ di cafe tersebut. Isu ini mencuat setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tim media terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bugs Cafe.
Warga sekitar mengeluhkan perlakuan istimewa yang diduga diberikan kepada cafe tersebut, terutama dalam aktivitas live musik DJ dan peredaran minuman keras (miras) yang berlangsung bebas tanpa pengawasan.
Sejumlah warga menilai bahwa aparat bersikap tidak adil dalam menegakkan aturan, karena lebih sering merazia toko kecil dibandingkan dengan tempat hiburan besar seperti Bugs Cafe. “Mengapa toko kecil sering dirazia, sementara cafe besar seperti Bugs Cafe bebas melakukan apa saja? Ini jelas tidak adil,” ujar seorang warga Sukorejo yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan ini juga menarik perhatian Direktur PUS@KA, Lujeng Sudarto, yang mengkritik minimnya transparansi aparat terkait. “Pejabat publik seperti Kasatpol PP harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sikap diam justru memicu spekulasi negatif dan mengikis kepercayaan publik,” tegasnya.
Warga juga menyoroti jadwal operasional Bugs Cafe yang tidak biasa, karena mereka mulai mengadakan live musik DJ sejak pukul 13.00 WIB. Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.
Lujeng menambahkan, “Jika pihak berwenang tidak menjawab pertanyaan masyarakat, wajar jika muncul dugaan ketidaktransparanan dalam penegakan hukum. Kami mendesak aparat segera mengambil langkah tegas.”
Keresahan warga terhadap dugaan ketidakadilan ini semakin meningkat. Seorang warga Pandaan menyatakan kekecewaannya, “Jika hukum hanya tegas kepada usaha kecil, tetapi lemah terhadap tempat besar seperti Bugs Cafe, kepercayaan masyarakat terhadap aparat pasti hilang.”
PUS@KA bersama warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak agar penegakan hukum berjalan adil dan tanpa diskriminasi. “Jika Bugs Cafe melanggar aturan, aparat harus menindak tegas. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (28/01/2025), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Manajemen Bugs Cafe juga belum memberikan konfirmasi atas dugaan peredaran miras di lokasi tersebut.
Aparat harus segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Pasuruan. Kasatpol PP dan pemerintah daerah perlu segera memberikan klarifikasi serta tindakan konkret agar tidak terjadi diskriminasi dalam penegakan aturan. (Tim)
Tinggalkan Balasan