SURABAYA | gatradaily.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras mengungkap kasus penyekapan dan pemerasan terhadap seorang driver rental asal Pandaan, Pasuruan.

Korban berinisial F disandera sekelompok orang di wilayah Sampang, Madura, dalam skenario yang diduga telah disiapkan untuk menguasai kendaraan dan memeras pemilik rental.

Kasus ini bermula ketika perempuan berinisial Y menyewa mobil lengkap dengan sopir untuk perjalanan Sidoarjo–Sampang–Malang pada Senin malam, (24/11/25).

Pemilik rental, Aufa Herely, mengatakan Y telah mentransfer uang muka sebesar Rp 400.000 sebelum F berangkat menggunakan Honda Jazz bernomor polisi AG 1335 RM.

Setibanya di Sampang, F langsung ditahan para pelaku. Ponsel dan kartu ATM milik korban dirampas sehingga seluruh akses komunikasi dikuasai kelompok tersebut.

Dari ponsel itu, para pelaku kemudian menghubungi pemilik rental dan mengaku F tersangkut masalah utang penumpangnya. Mereka meminta tebusan Rp 60 juta agar sopir dan kendaraan bisa kembali.

Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim, AKP M. Fauzi, menegaskan bahwa rangkaian tindakan pelaku merupakan modus yang telah dirancang sejak awal. Penyewaan mobil, kata dia, bukan transaksi wajar, melainkan kedok untuk membawa sopir ke lokasi penyekapan.

“Pelaku menekan pemilik rental supaya membayar Rp 60 juta. Ini bukan penagihan utang, tetapi modus terencana untuk menyekap sopir, mengambil alih mobil, dan memeras pemiliknya,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/25).

Fauzi menyebut pola serupa pernah ditemukan pada kasus lain. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi tersebut.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim Jatanras Polda Jatim bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres Sampang. Korban ditemukan dalam kondisi selamat meski secara mental terguncang akibat ancaman yang diterimanya, sementara beberapa pelaku berhasil diamankan.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami unsur tindak pidana penyekapan, pemerasan, serta pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korban.(syn/mang)