Kriminal

Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 66 Kasus Pidana dan Amankan 79 Pelaku

PASURUAN | gatradaily.com – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terhitung sejak tanggal 19 s.d. 30 Maret 2024, Polres Pasuruan berhasil mengembangkan dan mengungkap sejumlah 206 kasus pidana dengan 223 pelaku.

Sebagai wujud keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Forkompimda Pasuruan melaksanakan Konferensi Pers hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (03/04/2024).

Adapun rincian Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, yaitu kasus Premanisme 15 kasus dengan 16 tersangka, Prostitusi 6 kasus dengan 9 tersangka, Judi online 9 kasus dengan 11 tersangka, Miras 17 kasus dengan 17 tersangka, Narkoba 17 kasus dengan 23 tersangka, dan Handak 2 kasus dengan 3 tersangka.

“Sementara itu untuk barang bukti kasus tindak pidana Satreskrim Polres Pasuruan terdiri dari,

  • 4 (empat) bilah Sajam jenis clurit,
  • 1 (satu) buah STNK dan BPKB,
  • 7 (tujuh) unit Sepeda Motor,
  • 1 (satu) buah Kotak Sepeda motor,
  • 2 (dua) buah Dosbook HP,
  • 3 (tiga) potong baju,
  • 5 (lima) buah tas,
  • 19 (sembilan belas) buah HP,
  • Uang tunai sebesar Rp. 4.863.000 (empat juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah),
  • 2 (dua) buah Kondom,
  • 2 (dua) buah Pelicin merk Cupid,
  • 1 (satu) Set Kartu Domino,
  • 1 (satu) buah alas,
  • 12 (dua belas) lembar kertas berisi rekapan nomer togel,
  • 2 (dua) buah bulpoin warna tinta hitam,
  • 4 (empat) buah ATM,
  • 1 (satu) buah website judi online Rogtoto,
  • 1 (satu) buah akun dana untuk deposito uang,
  • 2 (dua) rangkaian bahan peledak Handak,
  • 4 (empat) buah kantong plastik berisi serbuk bahan peledak,
  • 2.456 (dua ribu empat ratus lima puluh enam) botol Miras berbagai macam,” jelas Kapolres.

Sedangkan untuk Barang Bukti Kasus Narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni,

  • 6.176 (enam ribu seratus tujuh puluh enam) butir tablet warna putih logo Y,
  • Narkotika Gol l jenis Sabu dengan berat 51,83 gram,
  • 5 (lima) buah dompet,
  • 4 (empat) buah timbangan elektrik,
  • 4 (empat) bendel plastik klip,
  • 2 (dua) buah skrop terbuat dari sedotan plastik,
  • 1 (satu) buah alat hisab sabu,
  • 1 (satu) buah jaket warna hitam untuk menyimpan sabu.
Redaksi

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

18 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

21 jam ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

23 jam ago

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…

1 hari ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

1 hari ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

1 hari ago