PASURUAN | gatradaily.com – Perayaan Hari Jadi (Harjad) ke-1096 Kabupaten Pasuruan yang dipusatkan di Kecamatan Tutur, Kamis (25/9), bukan hanya meninggalkan jejak kemeriahan, tetapi juga menyisakan kontroversi. Sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) dan kejanggalan penyelenggaraan mencuat ke permukaan.

Seorang warga Tutur, sebut saja Kasimin (nama samaran), mengaku heran dengan berbagai praktik yang ia saksikan. Ia menyoroti ketidakjelasan transparansi anggaran hingga dampak kegiatan terhadap dunia pendidikan.

“Demi acara karnival, ada sekolah yang sampai meliburkan kegiatan belajar mengajar. Apa ada pemberitahuan ke Dinas Pendidikan soal libur,” ujarnya.

Tak hanya itu, dugaan praktik jual-beli kursi di panggung utama juga mencuat. Kursi VIP disebut dipatok Rp100 ribu, sementara kategori Premium Seat bahkan mencapai Rp150 ribu.

“Hanya untuk bisa duduk di depan panggung saja harus bayar. Kok bisa begitu ya?” keluhnya.

Pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) pun menjadi sorotan. Informasi yang beredar, pedagang diminta menyetor Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Bahkan, peserta karnival yang ingin memperoleh nomor urut awal diduga juga dikenai biaya tambahan.

Kasimin juga mempertanyakan legalitas kepanitiaan. “Seharusnya ada SK resmi. Tidak bisa sembarang orang tiba-tiba jadi panitia, apalagi untuk acara sebesar ini,” tegasnya.

Ia menduga ada pihak lain yang menjadi pengendali di balik layar, sementara panitia di lapangan tampak kebingungan mengelola jalannya acara. Namun, sosok yang dimaksud masih misterius.

Di sisi lain, Camat Tutur saat dikonfirmasi menegaskan, pihak kecamatan hanya dilibatkan sebatas rapat koordinasi bersama kepolisian dan dinas terkait. “Untuk acara dan lainnya, itu sepenuhnya ranah panitia,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan untuk kedua kalinya, Aris selaku Ketua Panitia Karnival belum memberikan keterangan resmi dan memilih bungkam.(tim)