News

Gerak Cepat, Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi

Pasuruan | Gatradaily.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi jenis kelamin Laki-Laki yang masih dalam kondisi hidup, pada Rabu (21/06/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.Tersangka yakni, sepasang kekasih berinisial YM (35), laki-laki, warga Dusun Orung – orung, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. SH (28), Wanita warga Dusun Krajan I, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (22/6/2023).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan, terkait kronologi kejadian berawal pada Selasa (20/06/2023), pukul 15.00 WIB. Pelaku SH (28) hendak melahirkan, dan oleh pelaku YM (35) dibawa ke Puskesmas di wilayah Kecamatan Tutur. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku SH (28) melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.

“Setelah dibantu persalinan dan di bersihkan oleh Bidan Puskesmas. Kemudian, dari kedua pelaku punya inisiatif untuk membuang anak tersebut, dikarenakan mereka malu belum menikah secara sah. Kemudian jam 22.30 WIB, YM (35) membawa anaknya yang masih bayi untuk di bawa ke wilayah Kecamatan Sukorejo, dan sesampai di TKP, YM (35) membuang bayi tersebut. Selanjutnya, dia kembali ke Puskesmas Tutur untuk menemui pasangannya SH (28),” Ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Kemudian pada Rabu (21/06/2023), pukul 07.00 WIB, SH (28) keluar dari Puskesmas Tutur, dan pelaku pulang ke rumah YM (35) yang berada di desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dengan membawa anaknya yang masih bayi keluar dari Puskesmas, dan  pada pukul 08.00 WIB, ada laporan dari warga bahwa di tepi jalan jurusan Sukorejo – Bangil tepatnya di Dusun Lecari, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, telah ditemukan seorang bayi, dengan berat 3,6 kg, panjang 46 cm dalam kondisi masih hidup dengan terbungkus kain sarung warna hijau, dan kain batik (jarit) bersama dengan 1 pak pempers.

“Kemudian bayi tersebut dibawa menuju rumah Kepala Desa Kalirejo. Selanjutnya, petugas piket Reskrim Polsek Sukorejo langsung ke TKP dan  menghubungi petugas Puskesmas Sukorejo. Dan setelah itu bayi yang masih dalam keadaan hidup di bawa ke Puskesmas Sukorejo untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” imbuhnya.

“Penangkapan terjadi pada pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku diamankan di rumah milik Hermanto Susilo Kepala Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku saat itu datang ke rumah Kades, kemudian Kapolsek Sukorejo beserta anggota mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi. Kedua pelaku mengakui semua perbuatan yang pelaku lakukan. Selanjutnya, pelaku kita serahkan ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Farouk.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa,
– 1 (satu) sarung warna hijau.
– 1 (satu) buah kain jarit warna coklat batik. – 1 (satu) buah selimut bayi.
– 1 (satu) pak pempers merk Happy Nappy.
– 1 (satu) buah baju bayi, 1 (satu) buah kaos kaki bayi.
1 (satu) buah kerudung warna hitam.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan atau Penelantaran Bayi dalam keadaan masih hidup.” Pungkasnya. (LW).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Pasuruan, Ribuan Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan…

1 jam ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk AN, Pengedar Sabu yang Kantongi 30 Poket Narkotika

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran sabu…

4 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan Atur Lalu Lintas di Perlintasan Latek Imbas Perbaikan Rel KA

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan pengaturan arus kendaraan di…

15 jam ago

BPKN Pastikan Transparansi Pengelolaan Sumber Air melalui Peninjauan Langsung ke Pabrik AQUA Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan kunjungan kerja ke Pabrik AQUA…

16 jam ago

APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Disahkan, DPRD dan Pemkab Sepakati Anggaran di Tengah Penurunan Fiskal

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah…

19 jam ago

Mobil Parkir di Trotoar Depan PN Bangil Disorot, Dishub: Kewenangan Penindakan Ada di Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi parkir liar sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi N 1057…

22 jam ago