Categories: Pemerintahan

DPRD Pasuruan Sahkan Tiga Perda non-ABPD, Wujudkan Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> &&num;8212&semi; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Pasuruan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah &lpar;Raperda&rpar; non-APBD menjadi Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; pada Selasa&comma; &lpar;15&sol;7&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pengesahan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda non-APBD tahun anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pantauan  gatradaily&period;com&comma; pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Bupati Pasuruan&comma; Rusdi Sutejo serta seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga raperda yang disahkan diantaranya pergantian nama Bank Mina Mandiri&comma; Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan &lpar;TJSL&rpar;&comma; dan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja &lpar;SOTK&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam sambutannya&comma; Bupati Pasuruan&comma; Rusdi Sutejo mengatakan Rancangan Peraturan Daerah yang baru saja disetujui hari ini merupakan hasil kerja bersama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam artian terselesaikannya Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya&comma; khususnya fungsi legislasi dalam wujud pembentukan Produk Hukum Daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Semua tahapan telah kita dilaksanakan dan setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna pada hari ini&comma; selanjutnya setelah di sempurnakan sesuai dengan hasil fasilitasi akan dikirimkan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register sebagai syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah&comma;&&num;8221&semi; kata Bupati Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak lupa&comma; Bupati Pasuruan&comma; Mas Rusdi &&num;8211&semi; sapaan akrabnya ini menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga Raperda&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Harapan kami kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing&comma;&&num;8221&semi; terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Perihal Bank Mina Mandiri&comma; Mas Rusdi berharap dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau bank konvensional&comma; terutama pelaku usaha mikro&comma; kecil&comma; dan menengah &lpar;UMKM&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Harapannya&comma; BPR Mina Mandiri tidak hanya menjadi lembaga keuangan yang menjalankan fungsi ekonomi&comma; tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat berbasis nilai gotong royong&comma; meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan lokal&comma; serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr" style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">TJSL memiliki makna penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan&period; Bupati Rusdi menekankan bahwa TJSL bukan hanya kewajiban moral dan hukum bagi dunia usaha&comma; tetapi juga sarana strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi&comma; sosial&comma; dan lingkungan hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Meski TJSL ada beberapa yang kurang sepakat&comma; tapi kita akan buktikan dengan kerja keras pemerintah daerah&period; Tentunya dengan di dukung masyarakat dan perubahan di Kabupaten Pasuruan&comma;&&num;8221&semi; kata Mas Rusdi setelah menandatangani Raperda non-APBD&comma; Selasa &lpar;15&sol;7&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lain halnya dengan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan &lpar;TJSL&rpar; oleh Badan Usaha memiliki makna penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kata Mas Rusdi menekankan bahwa TJSL bukan hanya kewajiban moral dan hukum bagi dunia usaha&comma; tetapi juga sarana strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi&comma; sosial&comma; dan lingkungan hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Melalui program-program TJSL yang dirancang secara terarah dan terukur&comma; perusahaan dapat turut serta dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat&comma; memperluas akses terhadap layanan dasar&comma; memperkuat sektor ekonomi lokal&comma; dan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan&comma;&&num;8221&semi; imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara untuk perda SOTK Mas Rusdi sapaan akrabnya mengatakan bahwa SOTK ini nantinya bisa merampingkan OPD sehingga effisiensi tercapai&period; Salah satunya dengan menggabungkan OPD di beberapa struktural Pemkab Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Beberapa OPD yang di gabungkan diantaranya yakni Dinas Peternakan&comma; Pertanian&comma; dan Perikanan&period; Ketiga dinas ini nantinya akan dilebur menjadi satu dan hanya akan ditbaj kepala bidang pada satu dinas tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Nanti hanya akan ditambah kepala bidang di satu bidang&period; Kemudian nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dipecah&comma; Dinas Pendidikan sendiri dan Dinas Kebudayaan akan di gabungkan ke Dinas Pariwisata&comma;&&num;8221&semi; ungkap Maa Rusdi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Samsul Hidayat mengatakan bahwa Perda non-APBD ini sudah di bahas kurang lebih tiga bulan sebelumnya&period; Pembahasan sempat berlangsung slot&comma; namun masing-masing pansus akhirnya menyetujui dan akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Sudah kita bahas sebelumnya&period; Dan kali ini kami lakukan paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda non-APBD&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period; &lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kompensasi Jalan dari Tambang di Desa Tanjung Rejo Disalurkan, Perbaikan Jalan Dilakukan Berkala

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kompensasi jalan dari aktivitas tambang di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas,…

2 jam ago

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

1 hari ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

3 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago