Diduga Keterlibatan Oknum Polsek dan LSM Serta Wartawan, Terbongkarnya Gudang Tempat Mengoplos BBM di Pasrepan

<p><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> &&num;8211&semi; Terkuaknya gudang tempat mengoplos BBM jenis Pertalite di tengah perkampungan di Desa Pasrepan&comma; Kecamatan Pasrepan&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; ada dugaan kuat keterlibatan sejumlah oknum anggota Polsek&comma; wartawan serta LSM yang ikut membantu proses pengoplosan dan pendistribusian serta pengamanan hingga penyalahgunaan BBM oplos jenis pertalite tersebut mulus tak tersentuh hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu dikemukakan oleh narasumber&comma; kepada tim awak media&comma; ia mengatakan&comma; bahwa berjalannya pelaku oplos BBM tersebut sejak tiga bulan terakhir&period; Menurutnya&comma; pelaku dibantu oleh dua orang yang diketahui dari oknum wartawan serta LSM untuk membantu mengamankan jalannya pengiriman ke pertamini-pertamini di sekitaran Kecamatan Pasrepan&comma; Kecamatan Puspo serta Kecamatan Tosari&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Iya mas ada oknum wartawan serta LSM&period; Informasi mereka dapat uang jatah bulanan serta uang tambahan transport&comma;&&num;8221&semi; kata sumber menyampaikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut narasumber memaparkan&comma; tidak hanya dua oknum wartawan serta LSM yang mendapatkan jatah bulanan&period; Informasinya juga ada dugaan uang upeti bulanan untuk oknum Polsek Pasrepan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Diwaktu yang sama menurut narasumber lainnya menjelaskan&comma; menurutnya&comma; informasi upeti bulanan kepada oknum-oknum yang terlibat kisaran ada yang 500 ribu&comma; ada juga yang 2 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Bervariatif&comma; untuk upeti bulanan&period; Ada yang 500 ribu&comma; ada yang 2 juta&comma; bahkan ada yang lebih&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; salah satu oknum LSM yang diduga terlibat dalam jaringan pengoplos BBM menghubungi wartawan kliknews&period;co&period;id&comma; dalam komunikasinya ia menjelaskan&comma; jika lokasi gudang yang dibuat produksi BBM oplos&comma; bahan bakunya dari pertalite serta kondensat bahkan ada duga juga campuran tinner dan saat ini lokasi tersebut sudah dipindah dan sudah dibongkar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Itu sudah tak pindah mas semalam&period; Jadi lokasi gudang saat ini sudah kosong&comma; saya suruh bongkar tadi malam&period; Ayo mas besok ngopi&comma; saya kangen lama juga tak pernah ngopi dengan sampean&comma; &lpar;Sok Akrab&rpar;&&num;8221&semi; ucap &lpar;D&rpar; dengan nada merayu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak lama&comma; kemudian &lpar;D&rpar; menghubungi kembali kepada tim awak media&period; melalui sambungan telephone&comma; ia mengatakan dan berjanji akan menemui awak media untuk mengklarifikasi&comma; namun ternyata janjinya tidak ditepati&comma; ia beralasan masih menunggu perintah bosnya atau pemilik BBM oplosan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mas&comma; masih nunggu bos e ya&period; Misal 1juta tidak masalah saya mintakan buat sampean&period; Dan tidak usah dihapus beritanya&period; Pokok khusus sampean&comma;&&num;8221&semi; jelas &lpar;D&rpar; melalui sambungan telepon&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selang berapa jam kemudian&comma; &lpar;D&rpar; menghubungi kembali kepada tim awak media&comma; ia memberitahukan&comma; terkait ramainya pemberitaan dirinya mengaku ada kiriman berita dari salah satu anggota Polisi yang berdinas di Polda Jatim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mungkin ada salah satu tim wartawan yang mengirim ke salah satu anggota Polisi di Polda Jatim&comma;&&num;8221&semi; terang &lpar;D&rpar; ke awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Masih sama&comma; orang yang disebut-sebut narasumber sebagai pemilik usaha BBM jenis oplosan &lpar;H&rpar; inisial&comma; saat dikonfirmasi awak media dirinya enggan menjawab meski tanda baca sudah centang dua&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Disisi lain adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek dalam pengamanan pendistribusian BBM oplosan&comma; awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaranya dengan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pasrepan melalui pesan Whatshap&comma; sayang hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban darinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perlu diketahui&comma; jika mengacu kepada Perppu Cipta Kerja telah ditambahkan ketentuan pidana terkait penyalahgunaan tersebut&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Selain untuk &lpar;BBM&rpar; subsidi juga dikenakan terhadap kegiatan penyalahgunaan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah&comma; itu juga termasuk akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar&comma;&&num;8221&semi; urainya&period; &lpar;Syn&sol;Team&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

57 menit ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

2 jam ago

KORMI Jatim Temui Sekda, Bahas Pelantikan dan Program GEMAR 2026

SURABAYA | gatradaily.com – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Timur melakukan audiensi dengan…

4 jam ago

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

23 jam ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

2 hari ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

2 hari ago