<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo menegaskan penutupan Pasar Wisata atau Pasar Jarwo di Kecamatan Purwosari tidak bisa ditawar.</p>
<p style="text-align: justify;">Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang wajib dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Temuan BPK wajib kami laksanakan. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap hasil pemeriksaan negara. Semua harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,&#8221; kata Rusdi, Senin (29/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Rusdi menjelaskan Pasar Jarwo merupakan aset milik Pemkab Pasuruan. Karena itu, pengelolaan pasar harus sesuai dengan ketentuan hukum dan berada dalam kewenangan pemerintah daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengungkapkan, selama bertahun-tahun pedagang di Pasar Jarwo diduga tidak menyetorkan retribusi kepada Pemkab Pasuruan. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak masuk ke kas daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Penataan ini dilakukan agar aset pemerintah kembali dikelola sesuai aturan,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain persoalan retribusi, Pemkab Pasuruan juga menemukan dugaan praktik jual beli hingga sewa-menyewa lapak oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut. Dugaan itu kini menjadi bagian dari evaluasi dalam penataan Pasar Jarwo.</p>
<p style="text-align: justify;">Rusdi menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang menghambat proses penataan, termasuk merusak atau membuka pagar yang telah dipasang oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Pasuruan bersama Satpol PP.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Siapa pun yang merusak atau membuka pagar akan diproses sesuai hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Rusdi, penutupan Pasar Jarwo bukan bertujuan menghentikan aktivitas ekonomi pedagang. Penataan dilakukan sebagai bagian dari renovasi agar pasar lebih tertib, nyaman, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia pun mengimbau para pedagang tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama proses penataan berlangsung.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami minta pedagang bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Semua akan diselesaikan sesuai aturan,&#8221; pungkasnya.(syn/AJPB)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Rancangan Peraturan…
PASURUAN | gatradaily.com – Sebanyak 117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan…
PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Kabupaten Pasuruan…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Anggota Dra. Hj. Annisah Syakur melakukan kunjungan kerja ke Lembaga…
PASURUAN | gatradaily.com – Rumah milik Hanifah, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang…