<p style="text-align: justify;"><strong><em>PASURUAN</em></strong> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Pemanggilan puluhan kepala sekolah dasar negeri (SDN) oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan memicu reaksi dari Aliansi Poros Tengah. Kamis (9/7/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Aliansi yang terdiri dari elemen masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi itu mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Audiensi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemanggilan sejumlah kepala sekolah oleh penyidik Kejari Pasuruan dalam sepekan terakhir.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemanggilan itu diduga berkaitan dengan proses klarifikasi dugaan pengondisian proyek rehabilitasi sekolah dasar yang dibiayai dana pemerintah Tahun Anggaran 2024-2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Koordinator Aliansi Poros Tengah, Saiful Arif, menegaskan organisasinya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Pasuruan dalam mengusut dugaan penyimpangan di sektor pendidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pendidikan tidak boleh jadi ladang bancakan,&#8221; ujar Saiful saat audiensi di Kantor Disdikbud Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pertemuan itu, Poros Tengah juga menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih menjadi area paling rawan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut mereka, berbagai istilah seperti &#8220;tender arisan&#8221;, &#8220;uang cendol&#8221;, hingga bonus proyek masih kerap menjadi perbincangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Saiful menyebut, regulasi pengadaan yang selama ini diterapkan belum sepenuhnya mampu menutup celah penyimpangan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Penerapan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 saja belum menjamin bersihnya pengadaan. Fakta di lapangan, pelaku bisnis dan oknum pejabat publik masih mencari celah untuk mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas dasar itu, Aliansi Poros Tengah meminta Disdikbud menerapkan pakta integritas yang diperkuat dengan pelibatan pengawas independen pada setiap proyek rehabilitasi sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan, terutama pada proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang bernilai miliaran rupiah.</p>
<p style="text-align: justify;">Audiensi diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Didik, bersama Kepala Bidang SD, M. Syaifuddin. Pihak Disdik menyambut baik kedatangan Aliansi Poros Tengah dan menilai masukan dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi pemanggilan sejumlah kepala sekolah oleh Kejari Pasuruan, M. Syaifuddin membenarkan bahwa pihaknya menerima surat dari kejaksaan dan telah meneruskannya kepada kepala sekolah yang dipanggil.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Terkait apa pastinya kita tidak tahu, namun surat panggilan klarifikasi dari kejaksaan sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan sesuai tujuan surat,&#8221; ujar Syaifuddin.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam audiensi tersebut, Poros Tengah juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Disdikbud mempublikasikan daftar SDN penerima proyek rehabilitasi Tahun Anggaran 2024-2025 beserta pagu anggaran, nama kontraktor pelaksana, dan progres fisik pekerjaan melalui laman resmi pemerintah daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, mereka mendorong pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk memantau pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah. Mereka juga meminta agar proses hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Poros Tengah menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Pasuruan serta mendorong dilakukannya audit investigatif oleh BPKP terhadap proyek rehabilitasi sekolah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau rehab sekolah saja dikondisikan, mau jadi apa generasi Pasuruan? Ini darurat integritas,&#8221; tutup Saiful.(ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Tim Satgas Pangan Polres Pasuruan mengintensifkan pengawasan harga telur ayam di…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang ditempuh selama berbulan-bulan akhirnya kandas. Dugaan…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Bapperida Kota Pasuruan,…
KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Stadion Bayuangga disulap menjadi pusat pesta rakyat selama 10 hari…
PASURUAN | gatradaily.com – Proses mediasi dalam perkara gugatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini,…