PASURUAN | gatradaily.com – Langkah awal Pansus Tata kelola Kopi Asli Kabupaten, DPRD Kabupaten Pasuruan, adalah menggali informasi, terkait apa sih kopi Kapiten itu.

Untuk bisa menggali informasi, Pansus memanggil dua OPD yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Disperindag Kabupaten pasuruan, Senin, 18/03/2024

Bertempat Aula DPRD Kabupaten Pasuruan, Pansus tata kelola Kopi asli Kabupaten Pasuruan digelar, dihadiri, seluruh anggota Pansus dari lintas Partai, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Lilik Widji Asrii bersama jajaranya dan Ka Disperindag Diana Lukita Rahayu, juga bersama jajarannya.

Ketua Pansus, Najib Setiawan dalam rapat tersebut mempersilahkan seluruh anggota Pansus, untuk menggali semua informasi terkait Kopi Kapiten, tujuan programnya, sasarannya, mekanismenya bahkan anggarannya dari mana.

“Saya tidak akan membatasi semua anggota Pansus dalam menggali informasi terkait Kopi Kapiten, kepada dua Kepala Dinas yang sudah hadir, sebagai pelaksana program tersebut, dengan satu catatan, apa yang sudah dipertanyakan anggota yang lain dan sudah dijawab, tolong jangan dipertanyakan kembali, biar tidak bertele-tele dan mendapatkan hasil yang memuaskan”, ucapnya.

Dari seluruh pertanyaan yang sudah disampaikan oleh anggota Pansus dalam menggali informasi terkait Polemik Kopi Kapiten, terungkap bahwa Brand atau loggo kopi Kapiten adalah milik atau wewenang Assosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) dan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.

Hal tersebut terungkap setelah anggota Pansus, dari F- Golkar, Sugiarto, menanyakan secara detail kepada Lilik Widji Asri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,

Jawaban yang masih samar, pertanyaan yang tajam terlontar dari F- Gerindra, Kasiman, saat menanyakan dasar hukum atau cantolannya apa, sehingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, secara kekeh mensupport program Kopi Kapiten ini, padahal itu jelas-jelas bukan milik Pemda, sehingga terlihat ada yang spesial dengan Kopi Kapiten.

“Saya ingin tahu dasar hukumnya mana, sehingga Dinas menggelontorkan anggaran yang cukup besar, untuk mensupport berjalannya program Kopi Kapiten ini, ada apa ini ? Kalau dalam pelaksanaan program ini, kita temukan hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai prosedur, anda akan terkena indikasi tindak pidana korupsi”, tegasnya.

Dengan bergulirnyq Pansus, terkait Polemik Kopi Kapiten, Agus Suyanto dari F-PKB, dalam Rapat kerja Pansus, membantu menjelaskan apa itu Kopi Kapiten dan bagaimana sasaran dan tujuannya.

“Saya bersama F-PKB sangat mendukung dengan Pansus ini, agar masyarakat tahu secara gamblamg, apa itu Kopi Kapiten dan apa saja dampak kemajuan yang sudah dirasaka oleh kelompok petani kopi Kabupaten Pasuruan, sekarang ini” jelasnya.

Yang benar adalah Kapiten Pasuruan (kopi Asli Kabupaten Pasuruan) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi dan untuk memperkenalkan produk Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, pada tingkat Nasional maupun Internasional.

“Kami F- PKB, merasa bangga dengan adanya Kapiten Pasuruan ini, karena telah berhasil mengangkat branding Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, sudah diakui di tingkat Nasional, dan berdampak kepada petani kopi di sini, dengan melambungnya harga kopi di Kabupaten Pasuruan, sehingga kesejahteraan petani kopi tercapai”, tuturnya.(syn)