SIDOARJO | gatradaily.com – Warga Desa Pepe dan Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung terbuka tanpa rasa takut.
Aktivitas yang sebelumnya sempat ditutup itu dilaporkan kembali ramai pada Minggu (15/2/2026), dengan taruhan jutaan rupiah dan keramaian pengunjung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, dalam sehari dapat terjadi hingga lima kali pertandingan dengan nilai taruhan sekitar Rp 3 juta per laga. Pengunjung yang datang membawa kendaraan juga disebut dikenai tarif parkir sekitar Rp 10.000.
Warga menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan bentuk pembiaran yang memalukan. Dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat, meski belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kalau berani seterang ini, warga pasti bertanya-tanya. Katanya milik oknum Polda, tapi itu masih informasi yang belum pasti,” ujar seorang warga.
Kekecewaan warga semakin tajam karena aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa tindakan tegas. Mereka menilai aparat bukan tidak mengetahui, melainkan diduga membiarkan.
Praktisi hukum muda, Yoga Septian Widodo, menilai fenomena ini sebagai alarm lemahnya pengawasan. Ia menyebut mustahil aparat tidak mengetahui aktivitas perjudian yang berlangsung terbuka dengan keramaian dan perputaran uang besar.
“Kalau judi berjalan terbuka, ramai, ada parkiran, ada taruhan besar, lalu aparat seolah tidak tahu, publik berhak curiga. Ini bukan soal tahu atau tidak, tapi soal keberanian bertindak,” kata Yoga.
Ia juga menyinggung jajaran Polsek Sedati hingga Polresta Sidoarjo agar segera mengambil langkah tegas. Menurut dia, maraknya perjudian dapat memicu persepsi publik bahwa penegakan hukum tidak berjalan adil.
“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada indikasi keterlibatan oknum, harus diusut tuntas agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.
Di tingkat warga, keresahan disebut telah memuncak. Sejumlah pemuda dikabarkan mulai merencanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran praktik perjudian di wilayah Sedati.
Sementara itu, Kepala Desa Pepe, Moh. Yasir, menegaskan pemerintah desa menolak keras keberadaan aktivitas perjudian tersebut. Ia menyebut pihak desa telah berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Kecamatan Sedati.
“Kami sudah koordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Kecamatan Sedati. Untuk Pemdes Pepe tidak mengizinkan adanya kegiatan tersebut,” kata Yasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2026).
Meski demikian, warga mempertanyakan efektivitas koordinasi tersebut. Mereka menilai praktik perjudian masih berlangsung terbuka meski berbagai pihak mengaku telah mengetahui dan menyikapi persoalan itu.(tim)



