SIDOARJO | gatradaily.com – Komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, kembali menjadi sorotan. Warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mengaku resah atas dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung terbuka dan cukup lama tanpa penindakan.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum (APH) setempat belum menunjukkan langkah tegas, meski keluhan telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media. Situasi tersebut membuat kinerja Polsek Sedati dipertanyakan.

Seorang warga berinisial Tahul (nama samaran) mengatakan, praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu diduga telah berjalan lama dan dilakukan secara terang-terangan.

“Lokasinya mudah diakses dan terlihat jelas, tetapi seolah tidak ada tindakan,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Menurut dia, akses menuju arena perjudian dapat ditempuh melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Di sekitar lokasi, terdapat tanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat minimarket, yang diduga menjadi penunjuk bagi para pemain.

Arena tersebut menyerupai lapangan dengan atap sederhana. Pada waktu-waktu tertentu, terutama akhir pekan, lokasi tampak ramai dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat yang terparkir di sekitar area.

“Kalau hari Minggu, sangat ramai. Suara sorak penonton terdengar sampai ke permukiman warga,” kata Tahul.

Ia menambahkan, aktivitas itu dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar. Selain kebisingan, masyarakat juga khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan jika praktik perjudian terus berlangsung.

Tahul menyebut, kegiatan tersebut diduga dikelola secara terorganisasi, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan. Bahkan, ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai koordinator lapangan.

“Warga menduga ada sistem pengamanan agar kegiatan ini tidak mudah tersentuh penindakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian di wilayah Sedati. Kondisi itu mendorong masyarakat mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk turun tangan.

Tokoh masyarakat setempat menilai, pembiaran terhadap praktik perjudian berpotensi merusak tatanan sosial dan memicu tindak kriminal lainnya.

“Ini bisa menjadi pemicu kejahatan lain jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Warga pun berharap Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo dapat melakukan penindakan sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sedati yang dikonfirmasi salah satu tim awak media terkait dugaan praktik perjudian tersebut belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *