TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung kembali meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Predikat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025.

Capaian ini merupakan hasil komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Lapas Tulungagung dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Upaya tersebut dijalankan dengan menginternalisasikan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), yakni “Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa”, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Keberhasilan meraih predikat WBK didukung oleh penerapan berbagai inovasi pelayanan, peningkatan transparansi prosedur, serta penguatan pengawasan internal.

Seluruh petugas didorong bekerja sesuai standar operasional prosedur, menjunjung akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang cepat serta bebas dari praktik pungutan liar.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menegaskan bahwa predikat WBK bukan tujuan akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.

Ia mendorong seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, mengapresiasi capaian Lapas Tulungagung.

Menurut dia, predikat WBK harus dipertahankan dan menjadi pemicu untuk terus berinovasi serta memperkuat pengawasan internal demi pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Lapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga predikat WBK dan terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai arahan pimpinan.

“Predikat WBK ini menjadi amanah yang harus dijaga. Kami berkomitmen mempertahankannya dengan terus berbenah dan menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan berintegritas,” ujar Ma’ruf.(syn/red)