PASURUAN | gatradaily.com – Pernyataan Ketua DPP PDI-P, Ribka Tjiptaning, yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik gelar Pahlawan Nasional, berbuntut panjang.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Pasuruan Raya resmi melaporkan Ribka ke Polres Pasuruan pada Jumat (14/11/2025).

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan Nomor: LPM/457/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN. GM FKPPI menilai pernyataan Ribka yang viral di media sosial berpotensi menimbulkan disinformasi dan memicu perpecahan di masyarakat.

Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan Raya, Ayi Suhaya, S.H., hadir bersama Sekjen Fajar Kustanto dan Sekretaris Okik Bintara Yudha dalam pelaporan tersebut.

Ayi menyatakan pihaknya menggunakan dasar Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE terkait dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan atau mengandung unsur kebencian.

“Apa yang disampaikan saudari Ribka Tjiptaning ini kami nilai sebagai pernyataan yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah bangsa. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ujar Ayi seusai pelaporan.

Menurut Ayi, tokoh publik semestinya berhati-hati menyampaikan pendapat, terlebih ketika menyangkut figur yang memiliki rekam jejak panjang dalam sejarah nasional.

GM FKPPI Pasuruan Raya juga meminta Kapolres Pasuruan serta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini demi menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak boleh ada pernyataan yang mengadu-domba bangsa,” kata Ayi.

Ayi juga menyampaikan kritik keras terhadap pejabat publik khususnya anggota DPR RI agar lebih mengedepankan edukasi dan persatuan.

“Seharusnya seorang wakil rakyat memberi teladan, merukunkan, dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Bukan justru melontarkan pernyataan yang bisa memicu polarisasi,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Ayi mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, penghargaan tersebut melihat aspek positif Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”.

Ayi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.(ze/syn)