PASURUAN | gatradaily.com — Kuasa hukum dua warga Winongan yang saat ini diamankan di Polda Jawa Timur, Ridwan, mendatangi Mapolres Pasuruan pada Kamis (9/10/2025). Dalam kunjungannya, Ridwan menyampaikan dua tuntutan utama terkait kasus pembongkaran makam yang sempat menghebohkan masyarakat Winongan.
Ridwan menjelaskan, tuntutan pertama adalah permintaan agar makam yang telah dibongkar segera dilakukan normalisasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberadaan jasad di lokasi tersebut dapat dipastikan dengan jelas.
Tuntutan kedua, lanjut Ridwan, adalah pembebasan dua warga Winongan yang saat ini diamankan oleh Polda Jawa Timur. Menurutnya, kedua warga tersebut bukan pelaku utama, melainkan hanya berada di lokasi saat peristiwa pembongkaran terjadi.
“Kedatangan kami disambut positif oleh Polres Pasuruan. Dalam pertemuan tadi juga sempat terjadi dialog terbuka dengan pihak kepolisian,” ujar Ridwan.
Ia menilai penangkapan terhadap dua warga itu dilakukan secara tergesa-gesa karena belum ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan keduanya dalam aksi pembongkaran makam. Namun, upaya dialog tersebut belum membuahkan hasil karena Polres Pasuruan menyatakan tidak lagi menangani kasus tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, seluruh proses terkait pembongkaran makam telah dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sikap ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk kurangnya tanggung jawab dari aparat penegak hukum, sementara masyarakat berharap kepolisian tetap aktif mengawal proses hukum agar berjalan transparan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Irawan menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Pasuruan. Ia memastikan langkah ke depan akan ditempuh melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan,” tegas AKBP Jazuli Irawan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Diketahui, kasus pembongkaran makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, telah memicu keresahan warga sejak Selasa (7/10/2025). Polda Jawa Timur kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kini, masyarakat Winongan menantikan kejelasan dari pihak berwenang terkait penanganan kasus ini. Ridwan berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi yang adil dan transparan, tanpa menimbulkan keresahan baru di tengah warga.(ze/syn)
Tinggalkan Balasan